Pemberhentian Padat Karya Tanpa Sepengetahuan Wali Kota

oleh -
Ilustrasi pekerja padat karya. (SUMBER: METROSULAWESI)

PALU – Terhentinya Program Padat Karya selama 2 bulan, Januari dan Februari 2018 ini, membuat resah masyarakat yang menjadi bagian dari program tersebut. Bahkan beredar isu, program yang mempekerjakan sebanyak 4000 warga Kota Palu tersebut, akan diberhentikan selamanya.

“Iya, jadi di sejumlah kelurahan itu mengeluhkan persoalan pemberhentian Padat Karya selama 2 bulan. Masyarakat berasumsi dan mempertanyakan kenapa wali kota menghapus program itu,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Pemuda Kaili (FKPK) Sulteng, Suhupi, Senin (05/03).

Namun setelah dikonfirmasi langsung, ternyata program tersebut tetap ada dan masih berjalan.

“Kenapa tidak ada keterbukaan dari OPD tentang ini sehingga masyarakat resah dan dampaknya wali kotalah yang jadi sasaran,” ujarnya.

Wali Kota Palu, Hidayat, angkat bicara dengan persoalan yang berkembang di masyarakat tersebut.

“Saya memang mendapat laporan bahwa padat karya itu diberhentikan selama Januari dan Februari, itu perintah darimana,” ketus Hidayat.

Menurutnya, jika hanya karena pemindahan rekening pembayaran gaji pekerja, dari Bank Sulteng ke BNI, maka tidak mesti harus menghentikan aktivitas tersebut selama 2 bulan, bahkan tanpa sepengetahuannya, sehingga terkesan dirinyalah yang menghapus program tersebut.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Palu, Moh. Rifani Pakamundi mengatakan, seluruh Peserta Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Kegiatan Padat Karya, sudah dimulai sejak 1 Maret 2018 pekan lalu.

“Memang ada sedikit keterlambatan dalam proses penyelesaian administrasi, salah satunya adalah pemindahan bank yang akan melakukan pembayaran, namun semua telah rampung dan tidak ada masalah,” jelas Rifani.

Pihaknya juga telah memerintahkan agar peserta padat karya termasuk pengawasnya untuk mulai bekerja kembali sejak tanggal 1 Maret.

“Kita juga telah mengarahkan untuk mengejar ketertinggalan bulan Januari dan Februari, yang mana sebelumnya mereka bekerja 2 kali dalam seminggu, menjadi 6 kali dalam seminggu. Jadi mengenai adanya isu bahwa Program Padat Karya dihentikan itu tidak benar,” tutupnya. (HAMID)