PALU – Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulteng, Ari Tri Esthi Moeljantoro, menyatakan akan selalu meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, menyusul pembantaian empat warga Sigi yang diduga dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata.
Diketahui, pada tahun 2015 silam ada enam orang asing yang tergabung dalam kelompok sipil bersenjata, kala itu masih dipimpin almarhum Santoso. Ke enamnya adalah Magalasi Bahtusan alias Faruk dan Nuretin alias Abdul, Ibrohim dan Ahmet Mahmut, Altinci Bayram dan Tuzer Abdul Basit.
“Tapi untuk saat ini, terkait pembunuhan keempat warga tersebut, belum ada indikasi keterlibatan orang asing,” katanya, Kamis (03/12).
Untuk itulah, kata dia, pihaknya membuat satu aplikasi berbasis android yang bisa mengakses data-data orang asing secara offline.
“Jadi tidak terikat jaringan, di mana dan kapan saja ada permintaan stakeholder atau dalam rangka pengawasan,” sebutnya.
Ari mengatakan, jika dulu sifatnya konvensional dan harus komunikasi database di Kantor Imigrasi, maka tapi sekarang tidak perlu lagi.
“Sebab databasenya sudah dimasukan dalam aplikasi SIPOA. Jadi cukup menyebutkan nama atau nomor pasword,” katanya.
Ari mengatakan, aplikasi SIPOA dibuat sekitar tiga bulan dan akan terus dikembangkan untuk lebih baik lagi ke depan.
“Rencananya facereconnect (pengenalan wajah). Cukup orangnya difoto, datanya keluar,” pungkasnya.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay