SIGI – Bupati Sigi, Mohammad Irwan memimpin rapat koordinasi dengan warga Salua terkait dengan, pembangunan Sabo Dam, bendungan pengendali banjir bandang, di Kantor Desa Salua Kecamatan Kulawi, Rabu (20/01).
Dari pertemuan tersebut diperoleh keputusan bersama antara Pemda Sigi dan masyarakat Salua, khususnya pemilik lahan bahwa, pembangunan Sabo Dam akan tetap berjalan sesuai target yang ditentukan, dan masyarakat pemilik lahan bersedia lahannya digunakan untuk pembangunan.
“Tidak akan mendapatkan ganti rugi oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Irwan.
Namun untuk mengalihkan kegiatan perekonomian para pemilik lahan, Pemda Kabupaten Sigi akan memberikan bantuan kepada pemilik lahan melaui program-program lainya yang sesuai dengan keinginan para pemilik lahan.
Pertemuan yang berlangsung, merupakan tindak lanjut dari rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 18 Januari 2021.
Rakor ini sebagai rapat akhir untuk mendengarkan keputusan masyarakat terhadap pembangunan Sabo Dam. Karena keputusan masyarakat menjadi penentu kondisi kedepan Desa Salua terhadap Banjir Bandang yang sering menimpa wilayah tersebut.
Hadir pula pada pertemuan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air WS Palu Lariang, WS Parigi Poso, WS Kaluku Karama Prov. Sulteng, PPK Sungai dan Pantai I BWS Sulawesi III, Kadis PUPR, Kadis PMD, Kabag Hukum, Kabag ADPUM Kabupaten Sigi, Camat Kulawi, Babon Kamtibmas, Babinsa, Kepala Desa bersama Aparat dan Masyarakat Desa Salua.
Reporter: Hady
Editor: Nanang