PALU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar groundbreaking pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Talise, Senin (26/09).
Ground breaking atau peletakkan batu pertama tersebut merupakan awal dimulainya pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kawasan Talise, yang direncanakan berjumlah 559 unit di atas lahan seluas 46,83 hektar.
Pembangunan infrastruktur huntap ini dilaksanakan oleh PT Aphasko Utama Jaya bekerja sama dengan perusahaan lainnya.
Herman Tobo, selaku Kasubdit Wilayah III, mewakili Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengatakan, pembangunan Huntap Talise dilaksanakan secara kolaboratif antar Balai PUPR dan pemerintah daerah, di antaranya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan permukiman;
“Kemudian Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II melaksanakan pembangunan unit hunian tetap, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu melaksanakan pembangunan jalan dan akses menuju kawasan huntap dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan pembangunan sumber air baku untuk melayani kawasan huntap,” tuturnya.
Sementara pemerintah daerah, kata dia, melaksanakan penyediaan lahan, perizinan dan operasional serta pemeliharaan.
Lebih lanjut ia mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulteng sempat terhambat akibat pandemi Covid-19.
“Kini, seiring dengan pemulihan situasi dari pandemi, proyek rehabilitasi dan rekonstruksi mulai bergerak kembali. Kementerian PUPR pun hadir untuk menata dan membangun kembali infrastruktur publik serta kawasan permukiman antara lain berupa huntap. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur permukiman yang andal, mengedepankan aspek mitigasi bencana, adaptif terhadap perubahan iklim, inklusif, serta berkelanjutan,” ujar Herman.
Lanjut dia, Kementerian PUPR berkolaborasi dalam membangun huntap relokasi dan infrastruktur permukimannya dalam 3 kategori, yaitu skala besar (kawasan), satelit dan mandiri. Huntap relokasi pun dibangun sebagai sebuah kawasan permukiman baru dengan kelengkapan infrastruktur permukimannya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bahu membahu mengawal pembangunan huntap tersebut dan melaksanakan action plan yang telah disepakati dalam dokumen.
“Setelah infrastruktur ini selesai dibangun, agar dapat segera dilakukan serah terima kelola sehingga pemanfaatannya dapat terarah dan terjaga dengan baik yang didukung dana operasi dan pemeliharaan oleh Pemerintah Kota Palu,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, Huntap Talise memang diawali dari pembangunan infrastruktur berupa jalan, drainase dan lainnya.
“Kita selama ini terbalik, kita bangun rumah dulu, jalannya belakangan, drainasenya menyusul. Akhirnya tidak ada jalan, tidak ada drainase, pemerintah yang disalahkan. Intinya, pembangunan sudah mulai berjalan. Insya Allah tahun depan sudah selesai semuanya,” katanya.
Hadi juga menjelaskan terkait Land Consolidation (LC) atau konsolidasi lahan dengan masyarakat Petobo yang akan dibangunkan huntap.
Menurutnya, masyarakat yang ada tetap diberikan lahan pengganti oleh pemerintah. Pihaknya memastikan tidak akan ada riak-riak lagi di tataran masyarakat.
“Untuk lahan-lahan yang diberikan itu, dari provinsi telah memberikan bantuan untuk pematangan lahan sebesar Rp3,5 miliar. Kita juga tetap memperhatikan apakah lahan itu sudah layak dimanfaatkan masyarakat, kalau masih bertebing maka kita expand lagi,” katanya.
Lahan yang diexpand itulah yang dilakukan pematangan, sehingga ketika telah diberikan kepada masyarakat sudah layak untuk dimanfaatkan.
Terkait bekas likuifaksi di Petobo dan Balaroa, lanjut dia, pihaknya sudah diberi tanggung jawab oleh Gubernur untuk mengurusnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah mengusulkan kepada Kementerian ATR/BPN dan sekarang sudah dalam proses. Kata dia, jika sudah disetujui, maka kawasan itu akan tetap dijadikan kawasan produktif tapi bukan untuk hunian.
“Tapi pemanfaatannya juga dikembalikan lagi kepada pemilik lahan,” terangnya.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura membenarkan hal itu. Menurutnya, lahan di bekas likuifaksi Petobo dan Balaroa sesuai rencananya akan dibangunkan monumen atau semacamnya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, Sahabuddin, mengatakan, Huntap Talise diawali dengan pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, kata dia, pembangunan unit perumahannya juga sudah dilelang dan ditarget akan dibangun November mendatang.
“Bersamaan dengan Tondo II karena satu paket. Untuk Huntap Tondo II target kita akan mulai dibangun November kalau proses lelangnya berjalan lancar. Kalau November sudah tanda tangan kontrak, Insya Allah paling lambat 10 hari setelah itu kami langsung ground breaking,” katanya.
Sementara untuk huntap Petobo, lanjut dia, masih ada surat yang diminta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tapi sudah clear juga karena Petobo itu merupakan gebrakan dari Gubernur dan Wali Kota dan sudah tuntas masalah land consolidation tanpa mengeluarkan duit. Masyarakat dengan sukarela menyerahkan sekian persen lahannya untuk keperluan huntap. Ini kolaborasi yang sangat bagus,” katanya.
Sejak 2019, Kementerian PUPR telah membangun 1.679 unit hunian tetap (huntap) dan akan dilanjutkan pembangunannya sebanyak 4.089 unit yang salah satunya di Huntap Talise sebanyak 599 unit huntap.
Untuk Huntap Talise sendiri, Kementerian PUPR telah menyiapkan pembangunannya sejak Tahun 2020, dimulai dari proses penyiapan lahan dan penyusunan Dokumen Penyediaan Lahan (LAP) yang kemudian atas permintaan Bank Dunia untuk diubah formatnya menjadi Due Diligence Report, telah melalui proses yang panjang dan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Kota Palu, stakeholder terkait dan Kementerian PUPR.
Pekerjaan ini telah terkontrak pada 7 September 2022 dan saat ini telah dilaksanakan persiapan-persiapan untuk percepatan pelaksanaannya. Lingkup kegiatannya antara lain pekerjaan pembangunan jalan dan drainase lingkungan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) dan infrastuktur persampahan serta Ruang Tebuka Hijau (RTH).
Di Kawasan Huntap Talise juga akan dibangun RTH yang berfungsi sebagai mitigasi bencana, tempat interaksi sosial, olahraga, dan wisata bagi masyarakat Kota Palu dengan adanya fasilitas yang didukung dengan pemandangan alam yang indah.
Huntap Talise nantinya akan menjadi kawasan hijau yang diimplementasikan melalui gerakan penanaman vegetasi peneduh untuk menyerap polusi sehingga dapat meningkatkan kualitas udara di sekitarnya.
Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Talise Kota Palu didukung pendanaan Bank Dunia melalui Project Management Consultant (PMC) Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP) atau Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulawesi Tengah sehingga harus memenuhi persyaratan perlindungan lingkungan dan sosial sesuai standar Bank Dunia serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (RIFAY)