PALU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar groundbreaking pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Talise, Senin (26/09).
Ground breaking atau peletakkan batu pertama tersebut merupakan awal dimulainya pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kawasan Talise, yang direncanakan berjumlah 559 unit di atas lahan seluas 46,83 hektar.
Pembangunan infrastruktur huntap ini dilaksanakan oleh PT Aphasko Utama Jaya bekerja sama dengan perusahaan lainnya.
Herman Tobo, selaku Kasubdit Wilayah III, mewakili Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengatakan, pembangunan Huntap Talise dilaksanakan secara kolaboratif antar Balai PUPR dan pemerintah daerah, di antaranya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan permukiman;
“Kemudian Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II melaksanakan pembangunan unit hunian tetap, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu melaksanakan pembangunan jalan dan akses menuju kawasan huntap dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan pembangunan sumber air baku untuk melayani kawasan huntap,” tuturnya.
Sementara pemerintah daerah, kata dia, melaksanakan penyediaan lahan, perizinan dan operasional serta pemeliharaan.
Lebih lanjut ia mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulteng sempat terhambat akibat pandemi Covid-19.
“Kini, seiring dengan pemulihan situasi dari pandemi, proyek rehabilitasi dan rekonstruksi mulai bergerak kembali. Kementerian PUPR pun hadir untuk menata dan membangun kembali infrastruktur publik serta kawasan permukiman antara lain berupa huntap. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur permukiman yang andal, mengedepankan aspek mitigasi bencana, adaptif terhadap perubahan iklim, inklusif, serta berkelanjutan,” ujar Herman.
Lanjut dia, Kementerian PUPR berkolaborasi dalam membangun huntap relokasi dan infrastruktur permukimannya dalam 3 kategori, yaitu skala besar (kawasan), satelit dan mandiri. Huntap relokasi pun dibangun sebagai sebuah kawasan permukiman baru dengan kelengkapan infrastruktur permukimannya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bahu membahu mengawal pembangunan huntap tersebut dan melaksanakan action plan yang telah disepakati dalam dokumen.
“Setelah infrastruktur ini selesai dibangun, agar dapat segera dilakukan serah terima kelola sehingga pemanfaatannya dapat terarah dan terjaga dengan baik yang didukung dana operasi dan pemeliharaan oleh Pemerintah Kota Palu,” tandasnya.