PALU – Polemik pembangunan gudang PT. Palu Grand Hero di tengah pemukiman padat, di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya RT II/RW VIII Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan, berakhir.
Masyarakat setempat akhirnya bernapas lega, setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku pemberi izin, menerbitkan surat Nomor: 005/542/DPMOTSP/XI/2017 tanggal 06 November 2017, tentang pemberhentian sementara pembangunan gudang, ditandatangani Kepala Dinas, Ajenkris.
Surat itu merupakan tindaklanjut hasil rapat Pemkot Palu bersama pemilik gudang se-Kota Palu, tanggal 4 November 2017 tentang penataan pergudangan. Selain itu juga berdasarkan keberatan masyarakat yang telah ditindaklanjuti Pemkot dengan melakukan pengamatan di lapangan.
Dari fakta yang ada, Pemkot memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan gudang sambil menunggu proses perizinan Tanda Daftar Gudang (TDG).
“Jadi perjuangan kami tidak sia-sia,” ujar perwakilan warga, Benyamin Parubak, di kediamannya, Selasa (07/11).
Saat ini, kata Benyamin, 32 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini menentang pembangunan gudang itu baru merasa lega.
Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Palu itu menuturkan, pemberhentian pembangunan gudang itu sangat wajar karena pemiliknya mengabaikan prosedur, diantaranya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan warga sekitar, tidak memiliki AMDAL dan melakukan rekayasa surat persetujuan dari warga.
“Makanya kami heran kenapa ada IMB-nya, padahal pemiliknya tidak memiliki AMDAL dari Dinas BLH dan tidak ada persetujuan warga. Setelah kita cek ternyata pemiliknya memalsukan tandatangan kami,” ungkapnya.
Mewakili warga, Benyamin mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Palu, Hidayat yang sigap mengakomodir tuntutan warga.
“Beberapa hari lalu kami mendatangi Pak Wali Kota dan dia dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada lagi pembangunan gudang dalam kota, dan hari ini komitmen itu terbukti,” katanya.
Benyamin berharap, pemberhentian tidak bersifat sementara. Bahkan kata dia, gudang yang sedang dibangun itu dibongkar, karena bisa saja pemilik Grand Hero, Jimmy Lyanto mengalihfungsikan gudang tersebut. (YAMIN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.