PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) tidak siap dalam menyajikan draf rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan, untuk dibahas bersama Badan Anggaran.
“Menurut saya pribadi pemerintah kota tidak siap. Selama pembahasan berlangsung, banyak anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sinkron,” ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar), Syarif di konfirmasi disela-sela pembahasan, Senin (16/08).
Politisi Gerindra ini mengaku, jika DPRD memaksakan pembahasan maka akan berdampak pada proses berjalannya APBD.
“Kita minta pemerintah perbaiki dulu. Jangan nanti dikemudian hari menjadi masalah kalau kita paksakan,” katanya.
Sementara Wakil Ketua II, Rizal Dg Sewang menjelaskan pihaknya akan mengusulkan perpanjangan waktu. Sebab, hari ini 16 Agustus menjadi waktu terakhir pembahasan. Namun, masih banyak anggaran OPD yang belum sinkron.
“Kita usulkan ke Badan Musyawarah (Banmus) perpanjangan waktu. Karena memang masih banyak anggaran yang tidak sinkron.” Kata Rizal.
Lanjut Rizal, tidak sinkron nya anggaran karena data yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak sama dengan penyampaian dari masing-masing OPD.
“Data yang diberikan oleh TAPD merupakan data murni sebelum dilakukan refocusing, sementara yang dilaporkan OPD merupakan hasil kerja mereka atau setelah refocusing. Jadi kami anggap itu tidak sesuai,”lanjutnya.
Banggar sendiri akan mengusulkan perpanjangan waktu selama tiga hari, dan menargetkan pembahasan akan rampung di pertengahan Agustus. (YAMIN)