PALU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng kembali membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap dua mulai tanggal 12 sampai 20 Mei 2020.
“Mengingat masa pandemi Covid- 19 belum berakhir, pelunasan tahap dua ini kemungkinan menggunakan sistem pelunasan yang sama dengan pelunasan tahap pertama, yaitu pelunasan dilaksanakan secara online atau non teller, dengan fasilitas ATM dan mobile banking Jama’ah atau keluarga jama’ah,” ujar Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulteng, H. Arifin, Ahad (10/05) malam.
Oleh karena itu, H. Arifin sangat mengharapkan, partisipasi pejabat pelaksana haji kabupaten/kota dan pejabat atau pelaksana di BPS BPIH jama’ah untuk menyampaikan tata cara atau teknis pelunasan dimaksud, agar jama’ah tidak terkendala melunasi BPIH dengan sistem pelunasan tersebut.
Kata Arifin, pada pelunasan BPIH tahap pertama hanya mencapai 83 persen, atau 1.664 orang dari total h kuota haji Sulteng sebanyak 1.993 orang. Sisanya 17 persen atau 329 orang yang tidak melakukan pelunasan karena berbagai alasan.
Dia menyampaikan, berdasarkan usulan dari kabupaten/kota, jama’ah yang terverifikasi lolos untuk diusulkan pada pelunasan tahapdua ke Ditjen PHU Kemenag RI, sebanyak 147 orang, terdiri dari tiga kategori, yaitu 19 orang gagal sistem, 117 orang penggabungan Mahram (suami/istri/orang tua/anak) dan 11 orang pendamping jama’ah lansia.
Kemudian, 147 orang ini sedang menunggu penetapan berhak lunas BPIH dari Ditjen PHU. Sementara itu Ditjen PHU telah menetapkan 177 orang jama’ah cadangan dengan nomor urut porsi normal, mulai nomoro porsi 2200030558 sampai 2200030770, dan 20 orang jama’ah cadangan perioritas lansia sudah siap dipublikasikan.
“Nomor porsi terakhir 2200030770 adalah jama’ah yang terdaftar pada tanggal 3 September 2012. Usia tertua untuk jama’ah perioritas lansia sebanyak 20 orang adalah 90 tahun 2 orang, dan termuda 85 tahun 6 orang terdaftar antara tahun 2015 sampai 2017,” katanya.
Dia menjelaskan, Jama’ah cadangan dimaksud tersebar disemua kabupaten/kota, secara proporsional sesuai urutan porsi provinsi yakni, Banggai 19 orang, Bangkep 3 orang, Balut 2 orang, Buol 6 orang, Donggala 16 orang, Morowali 6 orang, Morowali utara 8 orang, Parimo 5 orang, Poso 8 orang, Sigi 9 orang, Touna 10 orang, Tolitoli 47 orang, Palu 38 orang, dan porsi untuk jama’ah perioritas lansia terdapat di Bangkep 2 orang, Donggala 4 orang, Morowali 4 orang, Sigi 1 orang, Tolitoli 3 orang dan Kota Palu 6 orang.
“Sampai saat ini belum ada kepastian jadi atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1414H/2020M. Kita tunggu saja keputusan pemerintah soal ini. Kami tetap melakukan persiapan penyelenggaraan haji sebagaimana lazimnya. Kalau penyelengaraan haji batal tahun ini, kami akan menghentikan proses persiapan. Namun kalau tetap jadi diselenggarakan kami tinggal melanjutkan penyelesaian persiapan yang belum dikerjakan,” ucapnya.
Dipenghujung, Arifin menyampaikan harapannya kepada semua jama’ah yang telah melunasi BPIH agar tetap mempersiapkan dirinya untuk berangkat dengan menjaga kesehatan dan memantapkan manasik haji secara mandiri.
“Bagi jama’ah yang nomor porsinya seperti disebutkan di atas agar segera melapor di Kantor Kemenag setempat, untuk memastikan diri dan memberikan kepastian kepada petugas Kemenag kabupaten/kota atas kesiapan keberangkatan jama’ah yang bersangkutan,” tandasnya. (YAMIN)