Pelayanan Semrawut, Kadisdukcapil Parimo Dinilai Gagal

oleh -
Perwakilan massa aksi ketika diterima Kadisdukcapil Parimo, Lewis. (FOTO: MAL/BAMBANG)
PARIGI – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Hak Asasi Manusia (STI-HAM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menuntut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.
Mereka menganggap, Kadisdukcapil telah gagal memimpin instansi tersebut.
Tuntututan itu mereka suarakan melalui aksi damai di Kantor Disdukcapil dan Gedung DPRD Kabupaten Parimo, Senin (18/09).
Koordinator aksi, Halik Yusup, mengatakan, sistem pelayanan dokumen kependudukan dengan cara antrian, belum bisa diterapkan di Kabupaten Parimo.
Sebab, sistem itu sangat menyulitkan masyarakat, khususnya kecamatan terjauh dari Ibu Kota Parimo.
“Jika hanya untuk mengambil e-KTP dan Akta Kelahiran harus datang sendiri dan mengikuti antrian, berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan masyarakat yang berasal dari bagian utara Parigi Moutong,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, masih ditemukan perlakuan pelayanan yang tidak sesuai Standar Operasional Prosudur (SOP). Karena kenyataannya, masih ditemukan pemberian nomor antrian tanpa melalui prosedur oleh oknum tertentu yang diduga menerima imbalan.
“Hentikan pemberian upah atau imbalan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Harus diketahui, masyarakat bukan pengemis mengejar antrian seperti pembagian sembako,”tekannya.
Mewakili Kepala Disdukcapil, Kasubag Keuangan, Disdukcapil Parimo, Yamin T. Noho, menegaskan, pihaknya saat ini terus berinovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemberlakuan sistem antrian adalah upaya Disdukcapil menyamaratakan semua warga Kabupaten Parimo dalam memperoleh pelayanan.
“Dengan sistem antrian ini, tidak ada lagi masyarakat kelas satu. Semua memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan yang baik dari Disdukcapil,” terang Yamin.
Pantuan media ini, aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil kepolisian bersenjata lengkap. Massa aksi membubarkan diri secara tertib usai melakukan dengar pendapat di ruang aspirasi DPRD setempat. (BAMBANG)

BACA JUGA :  Pembinaan Akhlak Karyawan, DKM IMIP Gelar Kajian Rutin Setiap Pekan