PARIMO – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditunda pelantikan, karena diduga reaktif saat menjalani tes Rapid Antigen.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 821.23.45/692/BKPSDM Dari total 227 ASN eselon IV yang dilantik hanya 214 orang yang diambil sumpah.
Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Syaiful menyampaikan, seluruh ASN yang dilantik wajib menjalani tes Rapid Antigen, dan yang dinyatakan negatif berjumlah 13 orang, sesuai hasil pemeriksaan diduga Positif.
“Dikarenakan pelantikan ini diterapkan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat, dengan melakukan Rapid di tempat,” ungkapnya, ditemui, Senin (20/09).
Ia menjelaskan, pejabat pengawas yang dilantik merupakan rekomendasi tim penilai kinerja kepada pejabat pembina kepegawaian yang memiliki kewenangan, dalam pengangkatan maupun pemberhentian dalam suatu jabatan, dalam hal ini Bupati Parimo.
Kata dia, Rekomendasi tersebut didasari oleh kajian berdasarkan ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku, dan berdasarkan usulan para kepala perangkat daerah.
“Tim penilai kinerja terdiri dari Sekretaris Daerah Selaku Ketua, Kepala BKPSDM selaku Sekretaris, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum dan Staf Ahli Sumber Daya Manusia selaku anggota,” jelasnya.
Ia menambahkan, terhadap pejabat yang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan antigen, akan dilakukan pelantikan susulan.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin