PALU- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), N. Rahmat R., S.H., M.H., memimpin langsung upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sulteng.
Acara berlangsung khidmat di Aula Kulawi lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Selasa (22/7). Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa rotasi jabatan adalah upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, dan kebutuhan organisasi. Tujuannya agar tepat orang, tepat jabatan, tepat waktu, dan tepat amanah,” ujarnya.
Daftar pejabat di lantik
Tenriawaru, S.H., M.H., sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, menggantikan Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H. Andarias D, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, menggantikan Fithrah, S.H., M.H.
Adnan Hamzah, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, menggantikan Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H. Ibnu Firman Ide Amin, S.H., sebagai Kajari Tolitoli, menggantikan Dr. Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H.
Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H., sebagai Kajari Tojo Una-Una, menggantikan Pilipus Siahaan, S.H., M.H. Purnama, S.H., M.H., sebagai Kajari Parigi Moutong, menggantikan Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H.
Regie Komara, S.H., M.H., sebagai Kajari Buol. Naungan Harahap, S.H., M.H., sebagai Kajari Morowali, menggantikan I Wayan Suardi, S.H. Dr. Yusup Hadiyanto, S.H., M.H., sebagai Koordinator Kejati Sulteng, menggantikan Teddy Rorie, S.H.
Mohtar Arifin, S.Kom., S.H., M.H., sebagai Koordinator Kejati Sulteng.
Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab setiap pejabat. Kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), ia mengingatkan untuk memperkuat pelayanan hukum, bantuan hukum, serta analisis perkara. Sementara kepada Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Kajati menegaskan pentingnya pengelolaan perkara pidana secara profesional, mulai dari penyidikan hingga eksekusi.
Bagi para Kajari yang baru dilantik, Kajati menginstruksikan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum secara menyeluruh, baik preventif maupun represif, serta membangun sinergi dengan instansi terkait. Sementara Koordinator Kejati diminta memberikan dukungan teknis, supervisi, serta koordinasi penyelesaian perkara sesuai prosedur.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi janji kepada Tuhan dan negara yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Laksanakan tugas dengan integritas, komitmen, dan dedikasi tinggi,” tegas Kajati.
Kajati Sulteng juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama yang telah mengabdi dengan baik, yakni Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H.; Fithrah, S.H., M.H.; Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H.; Dr. Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H.; Pilipus Siahaan, S.H., M.H.; Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H.; I Wayan Suardi, S.H.; dan Teddy Rorie, S.H.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para istri pejabat dinilai sebagai pendukung utama dalam keberhasilan tugas suami.
Mengakhiri sambutannya, Kajati berharap seluruh jajaran Kejati Sulteng dapat menjaga semangat, kekompakan, dan profesionalitas agar Kejaksaan semakin dipercaya oleh masyarakat.**