PALU – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan yang ada di Kota Palu, melantik sebanyak 7504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada 1072 Tempat Pemungutan Suara dalam wilayah Kota Palu, Kamis (25/01).
Wilayah Kota Palu sendiri terdiri atas delapan kecamatan dan 46 kelurahan.
Menurut Ketua KPU Kota Palu, Idrus, KPPS yang dilantik juga telah mendapat penugasan menjadi KPPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7.
“Setelah pelantikan, KPPS mendapat surat keputusan dan dilanjutkan dengan menandatangani pakta integritas. Pengambilan sumpah janji KPPS dipimpin oleh Ketua PPS,” ujar Idrus.
Setelah mengambil sumpah janji KPPS, lanjut dia, maka PPS, PPK, dan KPU bersama KPPS yang baru dilantik melaksanakan penanaman pohon di wilayah setempat, jenis pohon yang ditanam adalah taman hutan dan pohon pelindung lainnya.
“Penanaman pohon sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik pemilu tahun 2024,” katanya.
Lanjut dia, menanam kembali pohon sebagai etikat KPU secara nasional untuk kembali melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam.
“Dalam istilah yang lain disebut bahwa ini adalah pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup,” katanya.
Sementara itu, Anggota PPS Kelurahan Buluri, Sriwahyuni, mengatakan, pihaknya menyediakan 10 pohon untuk ditanam di wilayah kerjanya.
“Satu TPS satu pohon. Jenis tanamannya macam-macam. Ada ketapang, kenanga, pohon jambu, pohon alpokat, pohon jeruk, pohon palem, dan kelor,” katanya.
Secara keseluruhan di Sulteng, jumlah KPPS yang dilantik adalah sebanyak 66.234 orang.
Anggota KPU Provinsi Sulteng, Nisbah, berharap, KPPS yang telah dilantik agar bekerja sesuai pedoman perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu.
“Bekerja profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan tansparan mengawal orisinalitas suara pemilih dan meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” pesannya. RIFAY