PALU – Enam kepala di Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) mengalami penundaan pelantikan. Enam kepala daerah itu bupati dan wakil bupati kabupaten Poso, bupati dan wakil bupati Morowali Utara ( Morut), wali kota dan wakil wali kota kota Palu, bupati dan wakil bupati Toli-Toli, bupati dan wakil bupati Tojo Una-una dan bupati dan wakil bupati Sigi.
Plt. Kepala Biro (Karo) Otonomi Daerah (OTDA) Datu Pamusu mengatakan, penundaan pelantikan itu dikarenakan enam daerah itu, saat ini masih diperhadapkan dengan penanganan perkara, atau Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) tahun 2020, di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang jelas untuk provinsi. Sulteng hanya satu kabupaten yang tidak bermasalah. Yaitu Kabupaten Banggai Laut. Dan itu sudah diparipurnakan oleh DPRD Banggai Laut. Untuk ditetapkan dan sudah di usulkan oleh Gubernur ke Mentri Dalam Negeri. Kalau tidak ada halangan sesuai dengan akhir masa jabatan tanggal 17 Februari 2021 mendatang akan dilantik,” jelas Datu Pamusu ditemui MAL Online, Kamis (11/02).
Karo Otda, juga sudah mengusulkan nama-nama pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, yang belum dilantik itu ke Mendagri.
Sementara di tempat terpisah Ketua KPU Kota Palu, Agus Salim Wahid mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses tahapan persidangan di MK, atas gugatan dari calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 03 Hidayat dan Hafsah Yanti Ponulele.
Adapun jadwal persidangan, tanggal 1-11 Februari pemeriksaan dan rapat permusyawaratan Hakim 15-16 Februari pengucapan keputusan/ ketetapan, 18-19 Februari pemeriksaan persidangan lanjutan dan rapat pernusyawaratan hakim. 19-24 Februari pengucapan putusan/ ketetapan. 19-29 Februari penyerahan salinan putusan/ketetapan.
“Ini sudah dijadwalkan mengenai kepastian menunggu tanggal 15-16 Februari mendatang,” ujarnya.
Reporter: Irma
Editor: Nanang