SIGI – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang isinya menyebutkan, pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Walikota terpilih Pilkada 2020, akan di gelar secara virtual. Namun, peluang untuk penyelenggaraan secara tatap muka masih terbuka lebar.
Hal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, Ariyanto, melalui salah satu akun grup resmi Pemkab Sigi.
“Assalamualaikum Selamat siang, Mohon izin pimpinan, hasil koordinasi kembali dengan propinsi, bahwa pelantikan Bupati & Wakil Bupati akan dilaksanakan secara tatap muka (tidak virtual). Bertempat di hotel BW. Untuk jadwal pelaksanaannya (hari dan jam) menunggu SK dari Kemendagri. Apabila SK keluar hari Kamis, maka pelantikan dilaksanakan hari Jum’at dan seterusnya. Masing-masing kabupaten hanya di hadiri 25 orang saja termasuk Forkompinda,” ungkapnya, Rabu (24/02).
Di satu sisi, Kadis Kominfo Sigi, H. Anas Yalitoba, menuturkan bahwa, Dinas Kominfo secara teknis sudah siap kapan saja untuk melakukan video conference, bila acara pelantikan bupati dan wakil Bupati Sigi akan berlangsung virtual.
“Saya sudah perintahkan seluruh staf untuk pemantapan kesiapan dan gladi bersih, mencegah kemungkinan hal-hal perubahan yang akan terjadi, sembari menunggu lebih lanjut dari Kemendagri,” tandasnya.
Rep: Hady/Ed: Nanang