PARIMO – Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2020 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun ini dipastikan kembali menerima bantuan yang sama oleh Pemerintah Pusat.

“Bagi pelaku usaha, khususnya di Parimo yang telah menerima BPUM tahun kemarin, ternyata tahun ini kembali menerima bantuan yang sama,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parimo, Sofiana, ditemui, Jumat (09/04).

Ia mengatakan, informasi terkait hal itu disampaikan oleh pihak perbankkan, kepada pihaknya. Sehingga, dianggap perlu untuk disampaikan, agar para pelaku usaha yang masuk dalam data tahun 2020 melakukan pengecekan langsung ke bank wilayah masing-masing, atau melalui aplikasi E-Form BRI.

“Kami harapkan ini akan membantu para pelaku usaha, untuk menambah modal usaha sebanyak Rp. 1,2 juta,” jelasnya.

Sesuai informasi pihak perbankan sebagai mitra penyaluran bantuan program BPUM kata dia, para pelaku usaha yang masuk dalam data 2020, dibeberapa wilayah telah mengajukan dokumen persyaratan untuk pencairan.

Kata dia, seperti di wilayah Kecamatan Torue, sejumlah pelaku usaha sudah tersalurkan dananya. Untuk itu, pelaku usaha di Kecamatan Parigi dan sekitarnya, segera untuk melakukan pengecekan.

Ia menambahkan, pelaku usaha yang belum tersentuh program BPUM dan telah memasukan datanya tahun 2021 ini, diminta untuk bersabar. Sebab, pihaknya saat ini terus melakukan penginputan data pelaku usaha, hingga tanggal 30 April mendatang.

“Jadi pelaku usaha yang sudah memasukkan datanya, agar bersabar. Kami terus berupaya semaksimal mungkin. Sekarang data-data sedang kami input,”tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin