Pelaku Tipu Rekrutmen TNI, Korban Rugi 587 Juta

oleh -
IWS (kedua dari kiri) terduga pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). FOTO: Istimewa

PALU- Inisial IWS (46) diduga pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Setidaknya ada 4 warga Kabupaten Poso menjadi korban, dimana pelaku berdalih bisa meluluskan korban lewat jalur khusus alias tanpa tes.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Palu dari Manado Sulawesi Utara,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers, Selasa (28/5).

Sugeng menyebut, untuk sementara ada 4 orang yang menjadi korban, kesemuanya warga dari Kabupaten Poso.

“Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI melalui jalur khusus atau tanpa tes,” ungkap Kasubbid penmas.

Sugeng mengatakan, dari perbuatannya tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sebanyak kurang lebih Rp 587.280.000 yang diserahkan secara bertahap.

Untuk diketahui kata Kasubbid Penmas, penangkapan pelaku tersebut berkat sinergitas jajaran TNI dan Polri di Kota Manado Sulawesi Utara. Tentunya ini patut kita apresiasi.

“Dengan tertangkapnya pelaku IWS tersebut, bagi masyarakat Sulteng yang pernah menjadi korban dengan modus sama dipersilahkan melapor ke Polda Sulteng,”pungkasnya.

Reporter : IKRAM
Editor: NANANG