DONGGALA -Sudah seminggu kejadian dugaan rudapaksa yang menimpa anak NS (10), namun pelaku tindakan itu belum juga terungkap. Adanya hal itu keluarga memutuskan untuk mendapatkan pendampingan kuasa hukum dari Tepi Barat.
Adapun tim dari Penasehat Hukum Tepi Barat tersebut yakni, Rukly Chahyadi, Rifki Rivaldi SH, MH, Fariz Risky, Sunaryo Ebiet SH, Moh Fadly SH,MH dan Ivkiyadi SH .
Rifki Rivaldi mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, sampai pelakunya terungkap.
Dalam pendampingan hukum untuk keluarga korban dugaan rudapaksa yang terjadi di Kelurahan Banawa ini, pihaknya tidak meminta pungutan, semua pendampingan tersebut gratis tidak ada pungutan biaya.
“Jika kami lihat kasus ini terkesan lambat tertangani di Polres Donggala maka kami berencana akan lanjutkan ke Polda Sulteng untuk proses yang lebih cepat,” ujar Rifki Rivaldi kepada media ini, Senin (2/10).
Sementara orang tua NS, BY berharap para penasehat hukum ini dapat segera mengungkapkan siapa sebenarnya pelaku dari dugaan pelecehan seksual yang mengakibatkan anak satu satunya perempuan harus kehilangan keperawanannya .
Reporter: IRMA
Editor: NANANG