MOROWALI – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (8/4).
Seorang perempuan berinisial N (20), karyawan BRILink, menjadi korban penikaman oleh seorang pria berinisial C.A. alias Y (28).
Kapolsek Bahodopi, IPDA Ewaldo Tasmi, menjelaskan peristiwa itu berawal sehari sebelumnya, Selasa (7/4) sekitar pukul 19.40 WITA. Saat itu, korban dan pelaku hampir bersenggolan di lorong kos-kosan, dan korban diduga mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersinggung.
Keesokan harinya, pelaku mendatangi tempat kerja korban di BRILink yang berada di depan lorong kosnya. Setibanya di lokasi, pelaku masuk ke boks BRILink dan melakukan penganiayaan dengan memukul wajah korban, kemudian menikamnya menggunakan sebilah pisau.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bahodopi untuk mendapatkan perawatan,” kata Ewaldo.
Personel Polsek Bahodopi segera mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, pelaku diamankan di mako Polsek Bahodopi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ewaldo menambahkan, dari keterangan awal pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati atas perkataan korban. Polisi menduga peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman dan emosi sesaat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menahan diri agar tidak mudah terpancing,” tutup Ewaldo.

