Pelaku Eksploitasi dan Kekerasan Anak Jalani Wajib Lapor

oleh -

PALU – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palu, Romi Sandi Agung, mengatakan, orang tua yang diduga melakukan eksploitasi dan kekerasan terhadap anaknya, sedang menjalani proses hukum.

Kejadian ini terungkap saat seorang anak berinisial AZ terjaring razia Satpol-PP ketika sedang berjualan di SPBU Jalan Imam Bonjol.

Kepada petugas, sang anak mengaku disuruh orang tuanya berjualan dan dipaksa harus menghabiskan jualannya setiap hari.

Anak tersebut juga memperlihatkan bekas kekerasan yang dialaminya, ketika jualannya tidak habis.

“Hari itu juga kedua orang tua si anak langsung dijemput ke Dinsos dan diteruskan ke Polres. Pelaku sekarang wajib lapor,” kats Romi, Rabu (10/03).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, untuk sementara disimpulkan bahwa ada unsur eksploitasi dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.

BACA JUGA :  Atlet Taekwondo Binaan Polres Touna Raih 21 Medali di Open Turnamen Danrem 132 Tadulako Cup

“Kita akan terus memantau kasus ini sampaikasusnya selesasi, apakah nanti terindikasi tindak pidana, itu adalah ranah dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengawasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk memastikan bahwa tidak terjadi apa-apa terhadap anak tersebut setelah kejadian ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama razia yang dilakukan lebih dari sepekan terakhir ini, pihaknya mencatat sudah 12 anak yang terjaring. Namun untuk kasus kekerasan hanya terjadi pada AZ yang berdomisil di wilayah Palu Barat tersebut.

BACA JUGA :  Mahasiswa UIN Datokarama Palu Laksanakan KKN di Thailand

“Sementara untuk anak yang lainnya juga terjaring razia Pol-PP, semua sudah dipertemukan dengan orang tua mereka. Namun petugas kami tetap mengawasi di kediaman mereka,” katanya.

Selain itu, lanjut Romi, dalam razia juga banyak menjaring gelandangan dan pengemis (gepeng), baik wanita tua bahkan ada juga anak muda pendatang.

“Namun khusus untuk anak-anak itu dilakukan pembinaan selama 3 malam. Jadi, semua anak yang terjaring itu di bawa ke rumah singgah Dinsos terlebih dahulu. Mereka ditampung dan diberikan pelayanan seperti pencerahan ilmu agama, psikososial, dan memanggil orang tua mereka,” pungkasnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay