PALU – Tim opsnal Polsek Palu Barat mengamankan empat terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan
senjata tajam, Rabu (02/06).
Saat beraksi, para pelaku tak segan-segan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka. Modunya, mereka mengincar sepeda motor yang tidak terkunci setir lalu mendorong sepeda motor tersebut.
Empat pelaku tersebut yakni MRD, MRZ, AP dan MA. Mereka diketahui telah melakukan aksi di 54 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan MRD sendiri sudah menjadi Target Operasi (TO) dan masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) usai melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Morowali.
Dari keempat pelaku, MRD dan MRZ terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan untuk menunjukan TKP dan barang bukti.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP Nomor : B/104/VI/2021/Aulteng/Res Palu/Polsek Palu Barat.
“Anggota Opsnal Palu Barat Pulbaket dan mendapati info bahwa pelaku berada di Jalan Sungai Malino. Anggota Opsnal dan piket Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Barat Aiptu I Wayan Saskara bersama Bhabin Ujuna langsung bergerak,” kata Kapolres, Kamis (03/06).
Kapolres mengatakan, anggota berhasil mengamankan tiga pelaku, yaitu MRD, AP dan MA.
“Dari hasil interogasi terhadap MRZ, ia mengakui melakukan pencurian motor bersama MRD di TKP Jalan Jamur,” ungkap Kapolres.
Sehingga, kata Kapolres, anggota Opsnal Palbar langsung bergerak mencari keberadaan pelaku lain dan mengamankannya.
“Saat membawa pelaku MRD dan MRZ untuk pengembangan menunjukan TKP dan babuk, keduanya mencoba melawan dan melarikan diri. Awalnya diberikan tembakan peringatan ke udara namun keduanya tidak mengindahkan sehingga ditembak ke arah kaki,” pungkasnya.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay