PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mencanangkan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM, sebuah gerakan edukatif melibatkan pelajar dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian HAM RI, Farid Junaedi, serta jajaran pejabat penting lainnya, seperti Plt Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak.

Suasana semakin semarak dengan hadirnya ratusan siswa dari seluruh provinsi, termasuk persembahan tarian dari siswa Sekolah Luar Biasa Bakti Putra Palu, menjadi simbol inklusi dan penghargaan terhadap keberagaman.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Irjen Kementerian HAM RI menegaskan pentingnya membumikan nilai-nilai HAM sejak dini:

“Melalui pencanangan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM ini, kita berharap bahwa para pelajar tidak hanya memahami HAM sebagai konsep, tetapi juga mampu menghidupkannya dalam keseharian. Komunitas ini menjadi wadah pembinaan, tempat lahirnya duta-duta muda HAM dapat memberikan teladan di sekolah, keluarga, dan masyarakat luas,” kata Farid.

Sebagai bentuk komitmen bersama, para siswa SMA di Kota Palu membacakan Ikrar Pemuda Pelajar Pecinta HAM, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan guru dan siswa dari berbagai sekolah.

Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Farid, turut memberikan sambutan, menegaskan bahwa gerakan ini sangat relevan dalam membentuk karakter pelajar yang adil, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulteng, Mangatas Nadeak, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan ruang strategis pembinaan generasi muda:

“Melalui komunitas ini, kita ciptakan ruang belajar HAM yang hidup dan menyenangkan. Bukan hanya teori, tapi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.” ujar Mangatas.

Acara juga menghadirkan Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, sebagai narasumber utama dalam sesi diskusi interaktif bersama para pelajar. Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan siswa seputar penerapan HAM di lingkungan sekolah dan keluarga.

Dalam paparannya, Aditya menegaskan bahwa HAM bukan hanya urusan negara, tetapi dimulai dari hal-hal sederhana di kehidupan pelajar, seperti: Hak untuk berpendapat dan didengar, selama disampaikan dengan sopan dan bertanggung jawab, Hak atas privasi, termasuk menjaga data pribadi dan tidak menyebarkan informasi orang lain di media sosial.

Hak atas pendidikan yang berkualitas, di lingkungan aman dan mendukung.Hak bebas dari perundungan dan diskriminasi, karena setiap siswa berhak dihargai dan diperlakukan setara.

Sebagai narasumber kedua, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Asrul Ahmad, menyampaikan bahwa pemahaman tentang HAM sangat penting untuk membentuk lingkungan belajar sehat dan mendukung perkembangan karakter siswa.

“HAM bukan hanya milik orang dewasa. Di lingkungan sekolah, siswa berhak merasa aman, dihargai, dan didengar. Ketika HAM ditegakkan di sekolah, maka terciptalah ruang belajar yang nyaman dan produktif,” ujarnya.

Asrul juga menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik harus menjadi teladan dalam menghormati hak-hak siswa, termasuk dalam mendorong budaya anti-perundungan dan sikap toleransi di sekolah.

Kementerian HAM RI bersama Pemerintah Daerah berharap Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM akan menjadi gerakan berkelanjutan yang melahirkan generasi muda sadar HAM—aktif berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang lebih adil, damai, inklusif, dan menghargai martabat manusia.***