PALU- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melalui Polsek Palu Barat mengamankan dua remaja pelaku tawuran geng motor berinisial M.R. (16), pelajar kelas III di salah satu SMP di Kabupaten Sigi, dan A.R. (15), pelajar kelas X di SMK di Kota Palu, terjadi pada Sabtu dini hari (5/4/2025) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Sungai Lariang, tepatnya di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Kalikoa.

Tawuran tersebut melibatkan gabungan kelompok geng motor “Anoa Texas” dan “SGL” melawan geng motor “Malino 24” dari wilayah Kalikoa.

Aksi saling serang menggunakan batu dan petasan tersebut berhasil dibubarkan oleh Tim Jaguar Polresta Palu lebih dulu tiba di lokasi.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams,melalui Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, mengatakan, bahwa dua remaja dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan.
Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Genio warna merah kini berada di Satlantas Polresta Palu.

Identitas dua remaja pelaku tawuran tersebut masing-masing berinisial M.R. (16), pelajar kelas III di salah satu SMP di Kabupaten Sigi, dan A.R. (15), pelajar kelas X di SMK di Kota Palu. Keduanya merupakan anggota geng motor Anoa Texas.

“Keduanya sudah diamankan di Polsek Palu Barat untuk dilakukan proses pembinaan lanjutan,” ujar Aiptu Kadek Aruna.

Sekitar pukul 08.25 WITA, pihak kepolisian juga menerima informasi dari RS Anutapura Palu tentang seorang remaja lain menjadi korban tawuran.

Korban berinisial A.F. (14), pelajar SMP asal Kelurahan Boyaoge, mengalami luka di bagian pinggang akibat terkena busur. Ia diketahui merupakan anggota geng motor Kampung Barat.

“Korban mengaku sebelumnya berkumpul bersama kelompoknya, lalu bergabung dengan geng motor Anoa Texas dan SGL untuk melakukan tawuran di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Nunu,” tambah Aiptu Kadek Aruna.

REPORTER : **/IKRAM