PALU – Enam pejabat di lingkungan Universitas Tadulako (Untad) diingatkan agar tidak salah langkah dalam mengelola keuangan.
Pesan ini disampaikan Rektor Untad, Prof. Muhammad Basir usai melantik enam pejabat baru, di lantai III Gedung Media Center Untad, Senin (05/06).
Mereka yang dilantik adalah Lembang Palipadang sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik, Fakultas Hukum (Fakum), periode 2017-2021, menggantikan Ridwan Tahir. Mujahidah sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Fakum, mengantikan Abdullah. Selanjutnya, H. Awaluddin sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Fakum, menggantikan Muhammad Tavip.
Kemudian, Lufsyi Mahmudin sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Dasar, menggantikan H. Mappiratu, Arifudin sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), menggantikan Sirkit A. Pusadan.
Di kesempatan itu, Rektor mengingatkan perihal Diktum tiga dalam surat keputusan yang baru dibacakannya, yang merupakan kreasi dari dirinya yang sengaja ditambahkan dalam surat keputusan itu, bahwa disamping bertangung jawab terhadap tugas-tugas rutin, juga bertangung jawab secara hukum dalam administrasi atas alokasi anggaran di unit masing-masing.
Menurutnya, hal itu sangat penting karena ada kecenderungan bahwa Rektor merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga kesalahan apapun yang terjadi dan dilakukan oleh siapapun, Rektor-lah yang harus bertangung jawab.
“Tapi tangung jawab yang dimaksud bukan berarti ada yang melakukan sesuatu lalu serta merta rektor yang harus bertangung jawab secara hukum. Karena, diktum itu sangat mengikat, artinya ada penyerahan dari Rektor, pendelegasian itu harus bertangung jawab secara hukum dan administrasi,” jelasnya.
Menurutnya, Rektor selalu kuasa pengguna anggaran, tetapi bukan kuasa pemakai uang. Yang memakai uang adalah unit yang mendapat alokasi dan rektor tidak mencampuri kecuali ada instrumen-instrumen perbendaharaan negara atau keuangan.
“Karena itu, saya mohon bekerja dengan baik,” tambahnya.
Rektor menyarankan pada pejabat baru, agar tidak sungkan mendiskusikan hal-hal yang dianggap perlu, karena Untad sudah menandatangani MoU dengan kejaksaan, sehingga kapanpun boleh meminta pandangan agar tidak salah langkah dalam mengelola keuangan.
“Saya minta mari kita mengabdikan diri dengan ikhlas, usahakan mau mengubah untuk mendapatkan perubahan yang lebih besar,” katanya. (YAMIN)