Pejabat Sekretariat Ikuti Bimtek Inventarisasi Masalah Kepala Daerah dan DPRD

oleh -
Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi (tengah), didampingi Kabag Perundang-undangan Sitti Rahmawati (kanan) dan Kabag Persidangan dan Risalah Wahid Irawan (kiri) serta Kasubag Humas dan Protokol, Hamka mengikuti rapat tindak lanjut inventarisasi masalah kepala daerah dan DPRD, di Jakarta, Kamis (14/04). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

JAKARTA – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rahmi Amir Singi, bersama Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Sitti Rahmawati dan Kabag Persidangan dan Risalah Wahid Irawan, serta Kasubag Humas dan Protokol, Hamka mengikuti rapat tindak lanjut inventarisasi masalah kepala daerah dan DPRD, di Jakarta, Kamis (14/04).

Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri sekretaris dewan (sekwan) dari enam provinsi, yakni Sumatran Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku.

Rapat tersebut merupakan upaya Kemendagri dalam menginventarisasi masalah-masalah yang ada di sekretariat, terutama masalah yang dihadapi oleh sekwan dan jajarannya untuk dicarikan solusinya.

BACA JUGA :  Warga Ganti Antusias Hadiri Reses Anggota DPRD Sulteng

Wahid Irawan, Kabag Persidangan dan Risalah DPRD Sulteng, menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis seperti ini perlu sering sering dilaksanakan, bukan hanya untuk pejabatnya saja, tetapi juga untuk staf, bahkan tenaga kontrak di DPRD.

“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dalam melayani kelancaran tugas seluruh pimpinan dan anggota DPRD itu sendiri,” ujarnya.

Olehnya, kata dia, Sekretariat DPRD dan pejabat harus betul-betul tahu dan bisa menjalankan tugas-tugas di dalam perdampingan karena orang-orang yang didampingi dan difasilitasi itu, selain menjalankan fungsi kemasyarakatan, juga melaksanakan fungsi politiknya.

BACA JUGA :  Warga Kecamatan Sirenja Sampaikan Sejumlah Masalah kepada Legislator Sulteng

“Olehnya para pejabat dan umumnya para staf di DPRD diharapkan dapat mengetahui tugasnya dalam mendampingi maupun memfasilitasi demi kelancaran tugas-tugas pimpinan dan anggota DPRD,” tutupnya. ***