PALU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan instruksi tentang mobilisasi nasional pengerahan bantuan dan relawan kemanusiaan untuk bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Instruksi ditandatangani Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, yang ditujukan ke seluruh struktur PKS hingga jenjang paling bawah.

“Kepada Satgas Siaga Bencana DPP PKS di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal DPP PKS agar terus bergerak memimpin dan memobilisasi secara nasional pendataan korban serta pengerahan bantuan dan relawan kemanusiaan PKS untuk bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin, Selasa (02/12).

Dalam salah satu point instruksi tersebut, kata dia, seluruh pejabat publik PKS, baik anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota maupun kepala daerah kader PKS seluruh Indonesia agar melakukan pemotongan gaji dan tunjangan untuk dana kemanusiaan.

Selain itu, agar dilakukan kolaborasi bersama, Badan Pembinaan Pejabat Publik (BPPJ), Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah (BPPW), Bidang Kepanduan dan Bela Negara (BKBN), dan Bidang Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), serta DPW seluruh Indonesia.

“Juga menginstruksikan kepada seluruh kader PKS, agar peduli dan membantu saudara kita yang terdampak bencana dengan melakukan penggalangan dana, logistik, obat-obatan, pakaian layak pakai, dan/atau berbagai kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh para korban bencana. Penggalangan dan penyaluran bantuan dapat melalui struktur DPW di wilayah masing-masing,” sebutnya.

Selanjutnya, diinstruksikan kepada struktur DPW PKS di seluruh Indonesia yang tidak terdampak bencana untuk segera mengoordinasikan bantuan yang diberikan oleh para kader di wilayah masing-masing serta menyiapkan relawan kemanusiaan yang akan dikirimkan ke wilayah bencana untuk menyalurkan bantuan dan membantu pemulihan pasca bencana.

“Kami diminta agar berkoordinasi dengan DPW PKS Aceh, Sumatera Utara, atau Sumatera Barat untuk pemetaan titik distribusi sehingga dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Juga mengoptimalkan fungsi pengawasan dan anggaran untuk memastikan distribusi bantuan pemerintah berjalan cepat, tepat, dan transparan,” tambahnya.

Bersama struktur partai, juga diinstruksikan untuk melakukan kerja sama dan koordinasi intensif dengan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI atau Polri, dan instansi terkait untuk percepatan penanganan bencana.

“Juga diinstruksikan agar seluruh kerja kemanusiaan dilaksanakan dengan prinsip keikhlasan dan profesionalitas, respons cepat dan tepat. Yang tidak kalah pentingnya, bahwa keselamatan relawan sebagai prioritas; kolaborasi lintas lembaga; dan akuntabilitas publik dan transparansi,” tandasnya. ***