PAGI tadi terasa menegangkan bagi masyarakat Sulawesi Tengah, terutama di Palu. Media-media sosial terpantau ramai menyerukan menjaga Kota Palu seolah akan terjadi kekacauan. Bahkan pemerintah provinsi mengimbau agar proses belajar-mengajar di sekolah diliburkan, menjaga kemungkinan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Ribuan personel keamanan lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD), dipersiapkan di Jalan Samratulangi, Jalan menuju Kantor DPRD Sulawesi Tengah, menyambut barisan massa. Sekira pukul 11.00 WITA ribuan massa mulai merapat ke titik kumpul aksi.

Mereka berorasi bergantian, menyampaikan beberapa tuntutan. Massa membakar ban, terjadi saling dorong antar aparat dan massa, dan adapula agitasi untuk menerabas barisan penjagaan.

Sampai dengan waktu shalat zhuhur, aksi tetap terkendali. Kemudian sebagian dari massa beristirahat shalat. Setelah jeda shalat, massa kemudian melanjutkan aksinya. Di waktu-waktu inilah, sekira pukul 14.00 mulailah para pejabat berdatangan menemui mereka.

Di bawah rintik hujan, serta hawa yang terasa sejuk dibanding hari-hari biasanya di Kota Palu, Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, beserta jajarannya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Gubernur Sulteng periode 2021-2025 Rusdy Mastura, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana, serta forkopimda bersama ribuan massa aksi dari berbagai kampus duduk melingkar, di Halaman Kantor DPRD Sulteng.

Orasi yang disampaikan secara bergantian oleh mahasiswa, seketika berganti menjadi arena diskusi. Aspirasi menjadi tuntutan ribuan massa aksi disalurkan secara dialogis.

Koordinator Lapangan Ahmad Fahrozy menyampaikan beberapa poin aspirasi dan menjadi tuntutan massa aksi, baik isu daerah dan isu nasional. Isu daerah: evaluasi pajak UMKM 10 persen di Kota Palu, batalkan kenaikan gaji pegawai, evaluasi program Berani Cerdas dan seluruh tambang di Sulteng.

Sedangkan isu nasional, kata Ahmad Fahrozy di antaranya, bubarkan DPR, sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, tagih 19 Juta janji lapangan pekerjaan, serta naikkan gaji profesi pengajar, guru dan dosen.

Atas aspirasi dan tuntutan massa aksi, DPRD Sulteng merespon dan membuat surat kelembagaan secara resmi untuk disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR.

Wakil ketua DPRD Sulteng Aristan menyampaikan keprihatinan dan turut berduka cita atas terjadinya insiden menimpa Affan Kurniawan dan seluruh masyarakat menjadi korban akibat aksi demontrasi terjadi di seluruh Indonesia, serta mengawal kasus dimaksud sampai tuntas. Dan mendukung penuh tuntutan menjadi isu daerah dan isu nasional aliansi aksi tersebut.

Sedangkan terkait isu daerah Gubernur Sulteng Anwar Hafid berjanji menertibkan kegiatan pertambangan tidak sesuai dengan kaidah dan peraturan ada.

“Aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, masih banyak tidak sesuai dengan ketentuan berlaku dan telah merusak lingkungan,” kata Anwar.

Selanjutnya, Anwar menegaskan komitmennya terhadap program Berani Cerdas. Dirinya berharap program tersebut dapat terus berjalan tanpa batas waktu. Terkait prosedur administrasi dirinya menyederhanakan prosesnya.

“Dengan demikian proses administrasi lebih efisien dan tidak memberatkan mahasiswa maupun pihak kampus,” ujarnya.

Walikota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, perlu diketahui bahwa sebenarnya tidak ada pajak khusus bagi UMKM. Yang ada hanyalah retribusi, dan itu pun sudah diatur dalam peraturan daerah sejak lama, dengan nilai sekitar Rp3.000 per hari—yang bahkan hampir tidak pernah dipungut.

Kemudian terkait pajak 10 persen yang dikenakan kepada rumah makan, itu juga merupakan implementasi dari peraturan pemerintah.

“Jika diminta untuk dievaluasi, saya berjanji akan mengevaluasinya,” imbuhnya.

Mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya mengalami kenaikan nilai, dia mengaskan bahwa nilai tersebut telah ia batalkan.

“Isu kenaikan 1000 persen itu tidak berlaku untuk semua wilayah, karena terdapat zona-zona tertentu. Kebetulan kemarin terdampak adalah lahan dulunya merupakan hutan dan kemudian berubah nilai ekonominya,” jelasnya.

Hal ini, kata dia, justru merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah agar nilai NJOP masyarakat tidak dimanipulasi. Untuk diketahui bahwa perhitungan nilai NJOP bukan dilakukan oleh wali kota secara langsung, melainkan oleh dinas teknis terkait.

Hadi mengakui bahwa kekurangan utama dari pemerintah adalah minimnya sosialisasi terkait kebijakan tersebut. Ke depan, tidak akan ada lagi kebijakan memberatkan masyarakat tanpa sosialisasi baik.

“Saya sampaikan informasi ini agar kita semua paham, dan tidak langsung menilai negatif kinerja wali kota. Insya Allah, semua akan dievaluasi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Aksi ini pun berakhir damai, jauh seperti yang dibayangkan. Para pejabat dan massa aksi bersalaman diselingi senda gurau. Tak ketinggalan massa juga saling bersalaman dengan aparat keamanan yang berjaga. Tidak cuma itu, beberapa pejabat memborong dagangan di sekitar lokasi demonstrasi, untuk massa aksi yang pulang.