Pegawai Lapas Bandar Narkoba Mengaku Terdesak Ekonomi

oleh -
Pelaku RA kiri dan RI saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Palu, Senin, (4/10). Foto : Ikram

PALU- Bandar narkoba RA mengaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sebab terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Dari narkoba dititipkan kepadanya, dia akan mendapatkan komisi Rp2 juta.

“Uang itu akan dibelikan keperluan anak saya, berupa susu dan popok,” kata RA pada saat konferensi pers di Mapolres Palu, Senin (4/10).

Dalam penyalahgunaan narkoba RA tak sendiri, Ia ditangkap bersama rekanya RI oleh, Tim Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Palu, di kompleks rumah dinas Lapas, Jalan Dewi Sartika, Sabtu, (2/10) malam.

Keduanya merupakan pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Palu, RA bekerja di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) dan RI pada bagian klinik. Dari tangan keduanya didapatkan barangbukti sabu seberat 3,966 killogram, siap diedarkan ke wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Terdakwa Sabu 15 Kilogram Dituntut Hukuman Mati

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Bayu Indra Wigono, mengatakan penangkapan terhadap keduanya atas laporan warga.

“Penangkapan lebih dulu terhadap Ri, selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap Ra, “Kata Bayu, pada konferensi pers di Mapolres Palu, Jalan, Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin, (4/10).

Baca berita terkait: http://Bandar Narkoba, Dua Pegawai Lapas Petobo Dicokok Polisi

Atas perbuatan mereka, keduanya diancam pasal 114 ayat (2), pasal112 ayat (2) junto pasal 132 nomor 20 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA :  Satu Orang Tewas dalam Bentrokan Antarwarga di Sigi, Situasi Diredakan

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG