POSO – Tim relawan Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam relawan Unsimar Mengabdi untuk Sulawesi Barat (Sulbar), bersama Keluarga besar Yonif 714 / Sintuwu Maroso melaksanakan bhakti sosial langsung ke lokasi gempa di Mamuju.
Bakti sosial berupa penyaluran langsung bantuan yang dipimpin oleh Rektor Unsimar Poso, Suwardhi Pantih, S.Sos.,MM, sebagai wujud kepedulian terhadap korban bencana gempa bumi yang melanda Sulbar, Jumat 15 Januari 2021 pekan lalu.
Rektor Unsimar Poso yang ditemui di ruangannya, Jumat (29/1) kepada media ini mengatakan, penyaluran bantuan kepada korban bencana alam di Sulbar merupakan bentuk kepedulian Unsimar dalam menyikapi banyaknya korban. Menurut dia, selain tim relawan Unsimar, turut serta dalam rombongan tersebut personel TNI dari Yonif 714/SM dan Relawan Majelis Taklim Tafaqqohufiddin Masjid Alugoro Poso.
‘’Sebelumnya, rombongan tiba di Mamuju, Senin 25 Januari 2021 dan langsung melakukan identifikasi lapangan ke daerah terdampak, dengan mengambil fokus ke lokasi pengungsian mandiri di daerah pegunungan,’’ ucapnya.
Ditambahkan, secara khusus Tim Relawan Unsimar Mengabdi bertindak sebagai Koordinator Lapangan adalah Sudarto Usuli, dengan jumlah personil relawan gabungan sebanyak 37 orang, termasuk unsur TNI.
Secara rinci dijelaskan, adapun jenis bantuan yang disalurkan berupa paket sembako, air mineral, pakaian layak pakai, obat-obatan, susu untuk balita, serta selimut dan alas tidur.
‘’Jadi intinya kami turun bersama tim relawan ke Sulbar dengan harapan bisa memberikan, serta sentuhan kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah disana. Memang berat, tidak semua bisa kita bantu, mengingat jumlah korban yang cukup banyak di pengungsian,’’ katanya.
Pihak Unsimar sendiri mengakui ,selain bantuan materil, bantuan non materi juga diberikan oleh ketua LP4D Unsimar, Sartika Andi Patau beserta anggotanya, berupa pendampingan sosial (trauma healing-red) bagi anak-anak korban gempa di lokasi pengungsian.
Repoter : Ancu
Editor : Yamin