PALU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KotaPalu kembali melaksanaan penertiban dan imbauan, serta pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Manonda, Rabu (13/01).

“Hampir setiap hari petugas pasar mengimbau pedagang dan pengunjung agar menggunakan masker. Namun kembali lagi pada kesadaran masing-masing dari masyarakat untuk menerapkannya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Disperindag Kota Palu, Gunawan.

Menurutnya, dalam kegiatan yang dikerja sama dengan Dinkes Kota Palu tersebut, diberlakukan sanksi berupa teguran bagi yang tidak memakai masker. Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, maka mereka diberikan masker

“Saya berharap agar masyarakat, terkhusus pedagang dan pembeli sadar akan pentingnya menggunakan masker, bahkan kiranya mampu saling mengingatkan antar sesama pedagang agar mau dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran masyarakat adalah hal terpenting dalam menjalankan prokes,” ujarnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay