PALU – Pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Bambaru (Pasar tua), di Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Selatan, berjalan lambat disebabkan oleh pedagang yang masih bertahan, di ruang-ruang pasar menjajakan jualannya.
“Kami sangat kesulitan melanjutkan pekerjaan ini bila pedagang masih bertahan disini. Bagaimana proyek berjalan baik jika pedagang enggan di relokasi,” keluh Kontraktor pelaksana proyek revitalisasi Pasar Bambaru, Ko Jhon, di Palu. Selasa (13/10).
Ko Jhon mengatakan, Sekitar Maret 2020 memang pernah ada pertemuan pedagang bersama Camat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi serta Koramil. Saat itu diputuskan tidak ada relokasi meski pekerjaan sedang berlangsung.
Kemudian pertemuan pada 15 September 2020, antara yang difasilitasi Sekkot Palu disepakati lagi bahwa pekerjaan dimulai pada bagian atas dan dalam. Setelah pekerjaan itu selesai baru dilakukan pemindahan pedagang dari luar ke dalam.
“Kesepakatan dari hasil pertemuan-pertemuan itu tidak ada diinformasikan pada kami. Sehingga pekerjaan fisik yang kami lakukan tetap mengacu sesuai kontrak. Dalam kontrak tidak ada hal yang mengatur soal relokasi pedagang ini,” jelasnya.
Ko Jhon mengaku, baru hadir pada pertemuan kedua yang difasilitasi Sekkot Palu di ruang Asisten II. Namun kesepakatan kedua menurutnya secara teknis sulit dilakukan. Karena bagian dalam bangunan pasar konstruksinya tidak tersekat dinding.
Jhon menyampaikan, jika dilakukan relokasi kedalam lokasi pasar, saat pekerjaan sedang berlangsung, maka dikawatirkan pedagang memasang sendiri sekat dinding yang bisa merusak tehel. Menurut dia, jika tehel lantai dirusak akan beresiko pada kualitas pekerjaannya.
Ia menuturkan, pekerjaan revitalisasi pasar bambaru yang dilaksanakannya, antara lain plafon, lantai dan tiang. Kata dia, secara teknis, masing-masing pekerjaan harus dilakukan terpisah.
“ Artinya, jika pekerjaan dimulai dari plafon, maka seluruh bagian pasar harus dilakukan pekerjaan plafon terlebih dahulu. Secara teknis kalau plafon, ya harus seluruhnya plafon dulu. Tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Misalnya dimulai dari dalam baru bagian luar,”paparnya.
Atas masalah itu, Ia mengaku bahwa pihaknya pernah menyurati dinas Pekerjaan Umum (PU) Palu untuk segera mengosongkan pedagang pada semua sisi pasar, paling lambat 22 Oktober 2020.
“Yang kami maksud untuk dikosongkan itu hanya pedagang pada sisi barat pasar. Bukan semua sisi,”katanya.
Diapun mengaku, berdasarkan kondisi yang ada, tidak semua pedagang menolak untuk relokasi itu. Karena ada beberapa yang memahami jika hal itu dilakukan, maka pekerjaan proyek cepat dilakukan. maka semakin cepat pula mereka kembali menempati pasar.
“Yang menolak tidak semua. Bahkan ada pedagang yang bersedia untuk sementara istirahat menjual sambil menunggu pekerjaan selesai. Karena memang mereka memahami, semakin cepat proyek diselesaikan, semakin cepat juga mereka kembali menempati pasar,” tegasnya. (YAMIN)