SIGI – Sejumlah warga yang ada di sekitar pusat pertokoan Diamon, Jalan Karanjalemba, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, mengeluhkan beralihnya fungsi salah satu rumah toko (ruko) di wilayah tersebut, menjadi gudang kapur.
Para warga tersebut notabene merupakan pemilik ruko lainnya yang ada di wilayah tersebut. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan gudang kapur, selain karena debu kapur yang melekat pada jualan, juga mengganggu kesehatan.
Persoalan ini telah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi, namun dinas tersebut belum melakukan tindakan apa-apa.
“Hampir tiap hari terjadi pembongkaran kapur dari kontainer, debunya beterbangan masuk ke toko kita, sehingga tiap hari kita harus membersihkan barang-barang yang dipenuhi dengan debu kapur. Kapur ini sangat berbahaya daripada semen karena kapur sifatnya tajam,” kata Ali, pemilik ruko nomor 15, Senin (14/05).
Dia menambahkan, persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu, namun pemilik gudang bernama Willi Anton tidak mengindahkan penyampaian mereka.
“Maka pada bulan November 2017, kami laporkan ke DLH Sigi. Karena bila melihat fungsi ruko selama ini, hanya untuk usaha dagang, kantor dan tempat tinggal,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah mereka mengisi formulir pengaduan, DLH Sigi mengeluarkan surat penghentian kegiatan bongkar muat kapur milik Willi Anton itu.
“Tetapi hanya sebatas surat dan sampai saat ini DLH Sigi belum menindak pemilik gudang,” keluh Ali.
Pihaknya juga telah beberapa kali bertemu dari pihak DLH Sigi, atas nama Dwi Darma Yudha dan Andi untuk menyelesaiakn persoalan itu. Tetapi sampai saat ini belum juga ada penanganan serius. (HADY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.