POSO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Poso, sudah membuka pendaftaran dan penjaringan untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Poso dibuka mulai 15 April hingga 5 Mei 2024 mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Poso, Fandy W Songgo menyebutkan, pendaftaran dan penjaringan ini sudah dikeluarkan DPP PDIP.
“Olehnya, kami mengajak kader maupun non kader, putra-putri terbaik Kabupaten Poso untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Poso di Pilkada 2024,” ucap Fandy didampingi Ketua Bapilu PDIP Poso di kantornya, Selasa (16/4).
Kata dia, pendaftaran dibuka setiap hari berlokasi di Sekretariat DPC PDIP Poso, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara.
Fandy menegaskan, bagi figur yang ingin menggunakan PDIP sebagai ‘perahu’ tentunya harus punya komitmen yang kuat terhadap partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.
“Harus semisi dan sevisi dengan PDIP, berjuang untuk kesejahteraan rakyat, berideologi berdasarkan pancasila, serta menjaga kebhinekaan dan keberagaman,” tukasnya.
Hal itu, lanjut dia, menjadi poin utama visi-misi dari PDIP yang harus dipahami bagi para bakal calon.
Sejauh ini kata Fandi, memang sudah ada beberapa nama yang melakukan komunikasi terkait pendaftaran dan penjaringan di PDIP Poso.
Namun itu baru sah jika para bakal calon sudah mengambil formulir, mengembalikan dan meregistrasi. Selain itu masih ada lagi tahapan, berupa verifikasi serta fit and proper test bakal calon.
“Figur-figur nantinya juga akan melalui survei internal maupun survei yang dilakukan sendiri,” terangnya.
Menurutnya, PDIP pada Pileg Poso 2024 meraup empat kursi, sementara syarat dukungan pasangan calon pada Pilkada nanti harus enam kursi.
“Karena perolehan kursi kurang dari ketentuan untuk mengusung, maka dibuka pendaftaran dan penjaringan untuk umum,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin