PALU – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri, mengimbau sekaligus mengajak seluruh organisasi, baik kemasyarakatan maupun keagamaan tanpa terkecuali, untuk bersama-sama membantu dan mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Sulteng dan Indonesia pada umumnya.
Ajakan ini didasari kegelisahan Habib Ali yang melihat kondisi masyarakat, khususnya di Kota Palu saat ini, yang terkesan tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
“Sampai hari ini tidak ada tanda-tanda, utamanya dari masyarakat untuk mempersiapkan dirinya menghadapi wabah yang semakin merebak ini. Masyarakat tetap saja terlihat ramai di mana-mana,” ujar Habib Ali, Rabu (26/03).
Menurutnya, ajakan ini penting agar ormas bisa menyampaikan, menasehati dan mengingatkan kepada anggotanya masing-masing, termasuk kepada masyarakat luas, untuk mendukung edaran maupun imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita harus sungguh-sungguh memperhatikan fenomena ini, karena hampir setiap provinsi sudah terpapar virus ini. Alhamdulillah di Sulteng belum ada yang positif. Kita doakan, semoga sampai ke depan, tidak ada yang positif,” katanya.
Semua itu, kata dia, memerlukan dukungan dari ormas maupun masyarakat sendiri untuk sadar menaati imbauan pemerintah, di antaranya tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang penting.
“PB Alkhairaat mengharapkan agar seluruh ormas bersatu untuk melawan corona, kita akan bentuk kelompok atau semacam grup. Meskipun tidak bisa bertemu secara langsung, tapi kita bisa berkomunikasi melalui media sosial untuk melakukan penggalangan ide menyosialisasikan arahan-arahan pemerintah kepada anggotanya masing-masing,” tambah Habib.
Kepada abnaulkhairaat sendiri, ia juga mengimbau agar mengikuti semua arahan pemerintah, tidak keluar rumah, menjaga jarak dan sebagainya.
Tak sampai di situ, Habib juga meminta masyarakat, khususnya yang beragama Islam untuk menaati imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagaimana yang telah dituangkan dalam fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 terkait pelaksanaan ibadah di tengah penyebaran wabah virus corona.
Di mana dalam fatwa tersebut, mengimbau kepada seseorang yang sudah terkena virus corona untuk sementara waktu tidak menjalankan ibadah di tempat umum. Fatwa itu, kata dia, bukan melarang semua orang untuk melaksanakan ibadah di tempat umum.
Habib yang juga Ketua MUI Provinsi Sulteng itu menyatakan, bahwa imbauan MUI tersebut sudah melalui kajian yang tepat di tengah mewabahnya virus corona ini.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bersama pemerintah kabupaten/kota juga sudah mengeluarkan edaran, di antaranya melarang kepada masyarakat untuk membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang, menjaga jarak saat berinteraksi (social distancing), menutup sementara sarana hiburan, termasuk bioskop, serta membiasakan diri mencuci tangan dan berperilaku hidup sehat.
Gubernur, wali kota dan beberapa bupati bahkan sudah mengeluarkan instruksi untuk memperketat penjagaan di wilayah perbatasannya masing-masing.
“Semua imbauan-imbuan itu yang perlu kita taati bersama agar meminimalisir penyebaran virus corona ini,” tutup Habib. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.