AMPANA- Setelah dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman pada Rapat Paripurna DPRD tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Sumpah Jabatan Pergantian Antara Waktu (PAW), Junaid Lahay resmi menjabat sebagai anggota DPRD Tojo Una-Una menggantikan Dafid Siulan.
Kegiatan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Ruang Aula Utama Gedung DPRD Tojo Una-Una pada Selasa (26/9).
Pelantikan disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay dan Admin As Lasimpala beserta 25 anggota DPRD.
Diketahui proses PAW dilakukan dikarenakan Dafid Siulan yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Tojo Una-Una telah ditetapkan sebagi terpidana atas keterlibatan dalam kasus narkoba, sehingga digantikan oleh Junaid Lahay.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman, dalam sambutanya mengungkapkan, agar anggota DPRD yang baru saja dilantik yakni Junaid Lahay, agar melakukan komunikasi yang intens bersama 24 Anggota DPRD lainya dalam melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD.
“Saya menharapkan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menunjukan etos kerjanya dalam memperjuangankan aspirasi masyarakat, serta membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una,” tuturnya. (SAFA’AD)