Pasigala Center: Penanganan Bencana Mulai Berbasis Tender

oleh -
Andika

PALU – Organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Pasigala Center meminta KPK untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana alam di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Pembangunannya di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR).

Permintaan yang dimksud, menyusul adanya keterlambatan pembangunan dan maraknya isu permainan kontrak.

“Evaluasi ini karena dua hal, pertama tingkat efektivitas dan serapan anggaran yang tidak fungsional dan relevan dengan kebutuhan pengungsi. Kedua, banyak sekali informasi berkembang kelambatan target capaian 1200 unit huntara dengan total anggaran sekitar Rp700 miliar yang syarat dengan permainan dan penyelewengan,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasigala Centere, Andika, di Palu, Rabu (16/01).

BACA JUGA :  Anwar Hafid Yakin Program Satu Rumah Satu Sarjana Bisa Mengantar menuju "Sulteng Emas 2045"

Menurutnya, perpanjangan masa transisi sebanyak dua kali itu, menunjukan bahwa penanganan bencana di Sulteng mulai berbasis tender.

Kata Andika, banyak sekali keluhan pengungsi tentang fungsional huntara yang dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan mereka. Hal itu dibuktikan dengan demonstrasi warga Balaroa yang menolak huntara dan mendesak pembangunan hunian tetap.

“Pemerintah menghambur-hamburkan uang bangun huntara setengah permanen dengan biaya Rp700 miliar, setelah itu bangunan itu akan jadi apa?” tanya Andika.

BACA JUGA :  Dharma Wanita Kemenkumham RI Kunjungi Sentra Tenun Ikat di Palu

Andika menambahkan, kekacauan ini terjadi akibat kebijakan yang terlalu Jakartasentris. Paradigma penanganan bencana di Sulteng, kata dia, harus didekatkan dengan rencana bersama masyarakat agar kasus seperti huntara ini tidak berulang.

“Kita berharap Presiden segera mengeluarkan Kepres Pembentukan Badan Kerja Pemulihan dan Pembangunan Kembali Pasigala agar rencana dan aksi rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga korban,” tandasnya.

Sekaitan dengan itu, Gubenur Sulteng, Longki Djanggola saat pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih, di Gedung Pogombo, mengakui bahwa pembangunan huntara sejatinya selesai akhir Desember 2018. Tetapi, setelah dikonfirmasi kepada pihak pelaksana di lapangan, ternyata mereka mengalami sejumlah masalah, salah satunya terjadi kelangkaan bahan bangunan huntara tersebut. (YAMIN)

BACA JUGA :  KPU Kota Palu Buka Posko Layanan Pindah Memilih di Sejumlah Kampus