PALU – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Daerah melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Ruangan Gubernur Sulteng, Selasa (6/9).

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menyadari, bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat berpengaruh pada meningkatnya inflasi di daerah, akibat meningginya harga-harga kebutuhan masyarakat. Sedangkan perkembangan inflasi Sulteng, pada Juni 2022, mencapai 5,12 persen, dan Juli 2022 mencapai 6,22 persen.Peningkatan inflasi itu dipengaruhi meningkatnya harga telur, harga cabai, harga ikan, dan harga bawang.

Olehnya Rusdy meminta, pasca kenaikan BBM, Dinas Perindag dan Perindustrian Sulteng, bekerjasama dengan Bulog dan distributor untuk melakukan intervensi, dan melakukan pasar murah. Selanjutnya gubernur juga meminta pendistribusian barang, mesti berjalan baik dan lancar.

Gubernur juga menyampaikan, dalam Peraturan Menteri Keuangan, bahwa  pemerintah daerah dapat melakukan relokasi anggaran dana transfer sebesar 2 persen untuk dana pengendalian inflasi. Sedangkan Mendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor, 500/4825/sj tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Selanjutnya Menteri Desa, Daerah Tertinggal telah mengeluarakan Kemen Desa PDT 97 tahun 2022 , tentang panduan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah, yang memperbolehkan ADD dimanfaatkan 20-30 persen untuk dana bansos desa pengendalian inflasi.

“Saya berharap agar OPD teknis Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja agar memastikan penyaluran bansos dan subsidi upah harus tepat sasaran,” ujar Rusdy Mastura pada kesempatan itu.

Selain itu Satuan Tugas (Satgas) Pangan dapat terus berkoordinasi dan melaporkan perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat setiap kabupaten/kota, untuk selajutnya dilakukan upaya pengendaliannya.

Sementara, Kepala BPKP Provinsi Evenri Sihombing, menyampaikan atas arahan dan petunjuk Kepala BPKP, jajaran BPKP akan melakukan pendampingan untuk memastikan anggaran pengendalian inflasi daerah berjalan baik dan tepat sasaran. Dan diminta, kepada kepala daerah dan kepala desa untuk melaksanakan langkah-langkah yang tepat untuk memanfaat anggaran untuk pengendalian inflasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim menyampaikan bahwa atas perintah Jaksa Agung, Kajati sudah memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pengendalian inflasi di daerah.

Kajati meminta untuk mengambil peran sesuai dengan fungsi masing-masing untuk melakukan pengendalian inflasi.

“Kepala daerah, kepala desa jangan ragu untuk mengambil kebijakan sepanjang hal tersebut untuk kepentingan publik, masyarakat banyak. Dan jangan mendapatkan untung dari kebijakan tersebut dan jangan sampai ada unsur kerugian Negara,” imbaunya.

Selanjutnya Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi  menyampaikan atas arahan Kapolri, meminta seluruh jajaran Polda supaya dapat menerima aspirasi masyarakat tentang kenaikan BBM dengan humanis dan diterima secara persuasif ,

Kapolda meminta kepada Kepala Daerah jangan ragu ambil kebijakan strategis, sesuai regulasi dan Kapolda dan jajaran akan mendukung kebijakan Pemda.

Danrem 132 Tadulako , Brigjen TNI Toto Nurmanto, menyampaikan, seluruh jajaran TNI sudah diminta untuk menanam cabai dan bawang.

“Hasilnya agar dibagi bagi secara gratis kepada masyarakat , dan sudah meminta kepada jajaran agar mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi di daerah,” kata Toto.

Reporter: Irma
Editor: Nanang