PALU – Tim Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulteng, berhasil mengembalikan Arca Meboku, di situs Parawali, Desa Rompo, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Kamis (25/04) lalu.

Sebelumnya, arca yang telah berusia ribuan tahun itu sempat dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab, sejak 17 Agustus 2006 silam, saat peringatan HUT RI.

Semua proses penemuan dan pengembalian arca dilakukan Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, dibantu Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB ) Gorontalo, Arkeolog, dan Juru Pelihara Situs.

Proses pengembalian ini sendiri melibatkan sekitar 20 orang dengan mengunakan standar konservasi sesuai undang-undang yang memakan waktu lima hari, dipimpin Ma’mun selaku konservator bersertifikat.

Ma’mun yang juga Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya dan Permuseuman, Dikbud Sulteng, Jumat (03/05), mengatakan, pencurian Arca Meboku disinyalir melibatkan aparat desa.

Mengetahui arca dicuri, kata dia, juru pelihara situs langsung melapor, namun belum langsung ditindaklanjuti.

“Setelah beberapa waktu kemudian baru dilakukan pencarian dan ditemukan sekitar 200 meter dari tempat asalnya, tepat di bawah tebing yang curam. Para pelakunya telah diberi sanksi adat,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kata dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, akan pentingnya menjaga cagar budaya.

“Bahwa arca cagar budaya ini tidak ternilai dan tidak bisa dibuatkan replika,” tuturnya.

Alhamdulillah, kata dia, tingkat kesadaran masyarakat, terhadap benda bersejarah ini sudah mulai peduli.

Arca Meboku sendiri memiliki berat sekitar dua ton dan berusia sekitar 2500 tahun dan telah ditawar oleh para kolektor senilai Rp800 juta. (IKRAM)