PALU – Universitas Tadulako (Untad) memberlakukan perkuliahan daring penuh selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat 12 – 14 November 2025, menyusul terjadinya bentrokan antar mahasiswa di area kampus, Selasa (11/11).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 11056/UN28/TU.00.01/2025 sebagai langkah cepat untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh kegiatan akademik, termasuk proses belajar mengajar, wajib dilaksanakan secara daring. Mahasiswa juga diminta tidak memasuki kawasan kampus demi menjaga keamanan bersama.

Meski demikian, kegiatan akademik tertentu seperti seminar proposal, ujian tugas akhir, dan ujian semester tetap dapat dilaksanakan secara daring maupun luring dengan izin terbatas dari pihak universitas. Dosen dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas administrasi di kampus.

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan situasi keamanan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untad, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, M.P., menjelaskan bahwa bentrokan tersebut dipicu oleh perselisihan antar mahasiswa dari beberapa fakultas.

“Kejadian ini berawal dari perselisihan antara mahasiswa Fakultas Kehutanan dan PJKR yang kemudian melibatkan mahasiswa FISIP. Konflik sempat diredam melalui mediasi, namun sebagian mahasiswa kembali terprovokasi hingga terjadi aksi saling pukul,” ungkapnya.

Ia menambahkan, konflik semakin meluas setelah muncul insiden pembakaran di depan sekretariat salah satu lembaga kemahasiswaan, serta perselisihan lain antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian yang menyebar di media sosial.

Menurut Dr. Sagaf, pihak universitas segera berkoordinasi dengan pimpinan fakultas dan aparat keamanan untuk meredam situasi. Hasilnya, mediasi antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian telah menghasilkan kesepakatan damai, sementara proses penyelesaian antara FISIP dan Fakultas Kehutanan masih berlanjut.

Menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan tindakan represif aparat di kampus, Dr. Sagaf menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Kehadiran aparat keamanan dilakukan melalui prosedur resmi dan bersifat koordinatif antara pihak universitas dan kepolisian untuk menjaga keamanan kampus,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan secara terukur sejak pukul 16.00 hingga 21.00 WITA dengan pengawasan utama berada di bawah pimpinan fakultas, dibantu satuan keamanan kampus, dan didukung aparat kepolisian.

“Tidak ada tindakan penangkapan terhadap mahasiswa. Pengamanan ini semata-mata untuk mencegah pergerakan massa dan benturan fisik antar kelompok,” jelasnya.

Sebagai langkah pembinaan, Dr. Sagaf mengajak seluruh fakultas memperkuat kegiatan positif mahasiswa untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan menghindari sekat antar fakultas.

“Kegiatan seperti penalaran ilmiah, kewirausahaan, olahraga, dan seni harus terus ditingkatkan agar mahasiswa memiliki wadah ekspresi yang positif,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan komitmen Untad dalam menciptakan atmosfer akademik yang inklusif, kolaboratif, dan kondusif.

“Kami berharap langkah ini dapat menjaga keamanan dan menumbuhkan kembali semangat kebersamaan di lingkungan kampus,” pungkasnya.