PALU – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofiah, angkat bicara menyikapi persoalan pelaksanaan pasar murah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulteng di halaman Kantor Gubernur, Senin (18/05) dan Selasa (19/05).
Pasalnya, pasar murah yang tentunya menimbulkan berkumpulnya banyak orang tersebut, dilaksanakan saat pandemi Covid-19. Bersamaan dengan itu, juga ada anjuran dari Pemprov sendiri untuk melakukan social distancing.
Wiwik mengaku tidak setuju dengan model pasar murah yang digelar oleh Pemprov Sulteng tersebut, sebab menyalahi prosedur protokol Covid-19.
“Tujuannya baik, tapi teknis atau pelaksanaannya yang kami tidak setuju, karena menyalahi prosedur. Siapa yang bisa jamin, bahwa mereka yang datang di pasar murah itu benar-benar steril dari Covid-19. Malah bisa saja, ada klaster baru, yakni klaster pasar murah,” kata Wiwik.
Masyarakat, menurut Wiwik, memang sangat mengharapkan adanya kegiatan pasar murah. Selain karena menjelang lebaran, saat ini memang masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi.
“Hal ini bisa menjadi preseden buruk. Pemerintah seakan-akan tidak memberikan contoh. Makanya jangan disalahkan, kalau kemudian masyarakat juga banyak yang apatis atau cuek dengan aturan-aturan yang diterapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Reaksi masyarakat, menurut Wiwik, sudah dapat dilihat di berbagai platform media sosial saat ini. Spanduk pelaksanaan pasar murah, telah menjadi viral dan dijadikan meme serta bahan olok-olok.
“Selain itu, masyarakat juga mulai membandingkan larangan berkumpul di masjid, sementara di sisi lain, pemerintah justru membuka pasar dan dihadiri ratusan orang,” tambahnya.
Sementara itu, dalam rangka mengantisipasi masalah-masalah yang bisa saja terjadi, terkait penyaluran bantuan kompensasi Covid-19, utamanya kepada masyarakat yang tentu saja terdampak secara ekonomi, Wiwik menyarankan agar dibentuk Jaring Pengaman Pangan hingga ke tingkat RT.
Hal ini tentu saja melibatkan seluruh pemerintah daerah, kabupaten dan kota.
“Sebab RT yang paling tahu kondisi dan masalah warganya. Jaring pengaman pangan ini, sekaligus solusi agar dalam penyaluran bantuan tidak salah sasaran, dan tidak ada lagi tangan-tangan jahil yang mencoba mencari keuntungan, dengan melakukan potongan atau penyunatan bantuan kepada masyarakat,” tandasnya. (RIFAY)