AMPANA- Pasar malam Ampana, yang merupakan acara tahunan dalam rangka menyambut hari Raya Idil Fitri 1438 H, kembali digelar dikawasan Pasar Sentral Ampana, Kelurahan Uentanaga B, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una.
Nampak para pedagang mulai menata sejumlah tenda dan lokasi tempat penjualan yang telah disediakan Pemerintah Daerah, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tojo Una-Una, namun sebagian pedagang lainya sudah memulai melakukan aktifitas perdagangan.
Wakil Bupati Tojo Una-Una Admin As Lasimpala bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tojo Una-Una Alimudin Mohammad, yang dibantu dengan aparat keamanan seperti personil Polres Tojo Una-Una, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) pada Kamis, malam (15/6) meninjau langsung lokasi pasar, sekalgius membuka secara resmi kegiatan pasar malam tersebut,
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tojo Una-Una Admin berpesan agar para pedagang yang mengikuti Pasar malam harus menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan aktifitas.
“Saya berpesan agar para pedagang yang saat ini sudah melakukan aktifitas penjualan agar menjaga keamanan dan ketertiban selama pasar malam ini digelar” Pintanya
Dirinya mengungkapkan, keamanan sangat penting untuk dijaga mengingat para pedagang yang berada di Pasar malam ini cukup banyak,
“Meskipun secara ekonomi penghasilan pedagan disini tinggi, kalau posisi kemananya tidak menjamin maka saya yakin para pedagang tidak akan mau berdagang disini” Ungkapnya
Akan tetapi dirinya meyakini, para pedagang mampu menjaga keamanan, sebab salah satu alasan mengapa sampai para pedagang di pasar malam ini setiap tahunya bertambah, karena keamananya cukup terjamin.
“Jika ada para pedagang kata dia yang masi memiliki kendala silahkan menghubungi instansi terkait, atau pihak-pihak yang ditugaskan mengatur pasar ini, sehingga semua persoalan dapat diselesaikan” tuturnya.
Dari pantauan media ini wakil Bupati Tojo Una-Una meninjau sejumlah lokasi penjualan pakaian, untuk memastikan ketersediaan tempat bagi para pedagang. (SAFA’AD)