Pasangan Vera-Taufik Serukan Kepatuhan di Masa Tenang Pilkada

oleh -
Azman, Juru Bicara Paslon nomor urut 03, Vera Laruni-Taufik Burhan

DONGGALA – Dua hari menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, semua aktivitas kampanye, baik langsung maupun tidak langsung harus dihentikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Azman, Juru Bicara Paslon nomor urut 03, Vera Laruni-Taufik Burhan, dalam rilis resmi diterima Media Alkhairaat.id, Senin (25/11).

Azman mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada, khususnya selama masa tenang. Menurutnya, masa ini adalah waktu krusial untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat dan pasangan calon peserta Pilkada.

Ia menyampaikan beberapa poin penting yang diharapkan menjadi perhatian bersama: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengeluarkan imbauan agar selama masa tenang, segala bentuk sosialisasi, kegiatan sosial, reses, dan sejenisnya ditunda hingga proses pencoblosan selesai.

BACA JUGA :  Akademisi UIN: Dua Tahap Krusial Pencalonan Berpotensi Pelanggaran Administrasi

“Langkah ini penting untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat mencederai proses demokrasi, khususnya di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” tegas Azman.

Azman juga mengingatkan Anggota DPR RI yang tengah melakukan reses di daerah pemilihan agar menjunjung tinggi etika demokrasi. “Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi teladan dalam menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Paslon nomor urut 03 mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pilkada serentak ini. “Kita memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana Pilkada yang sejuk, bijaksana, dan adil,” kata Azman.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG