Pasangan Tak Resmi di Birobuli Selatan Didenda Satu Ekor Kambing

oleh -

PALU – Satuan Tugas (Satgas) K5 dan Lembaga Adat Kelurahan Birobuli Selatan melakukan razia pasangan tak resmi di salah satu homestay Jalan Sintuvu II, Selasa (09/02).

“Kembali kami menemukan sepasang laki-laki dan perempuan di kamar 04 lantai 2 dan terbukti berdasarkan pengakuan pria bahwa mereka telah melakukan praktik asusila,” ungkap Lurah Birobuli Selatan, Hisam Baba.

Pasangan tersebut, lanjut dia, dibawa ke kantor kelurahan dan berdasarkan sidang adat, pasangan tersebut langsung diberikan givu (sanksi adat Kaili) berupa 1 ekor kambing.

Kata Hisam, pasangan tersebut siap menerima sanksi yang diberikan dan akan menyerahkan kambing tersebut 3 hari sejak sidang adat dilaksanakan.

“Adapun pemilik Homestay Mopore kami akan berikan surat teguran yang kedua karena sekitar bulan Oktober 2020 yang lalu, Homestay Mopore ini sudah pernah dilakukan razia dan di temukan 24 remaja yang diduga melakukan praktik asusila. Ketika itu juga sudah diberikan surat teguran,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hisam mengatakan, apabila pada razia ke depan, pihak homestay masih menerima pasangan yang tidak sah, maka pihaknya akan berkoordinasi denga OPD terkait untuk meminta homestay tersebut ditutup.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar homestay ini segera ditutup operasionalnya secara permanen karena merusak masa depan remaja dan sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar. Kami juga telah berkomitmen untuk menertibkan tempat penginapan atau kost yang terindikasi menjadi tempat berbuat maksiat,” tutupnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay