Partai Perindo Sulteng Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

oleh -
Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Sulteng, Mahfud Masuara

PALU – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mendorong sistem Pemilu proporsional tertutup. Sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Merespon hal tersebut, Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Mahfud Masuara, menyambut baik putusan MK yang menolak tersebut.

Dia menyatakan, Partai Perindo sejak awal telah mendukung sistem ini, dengan harapan agar masyarakat dapat secara langsung menentukan wakil mereka dalam daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Partai Perindo, menurut Masuara, tidak hanya mengandalkan calon legislatif (caleg) dalam upaya pemenangan, tetapi juga mengandalkan struktur partai mulai dari tingkat wilayah hingga ranting, termasuk Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) di tingkat desa. Mereka mengadopsi strategi yang disebut “pemenangan gempur 28” untuk menghadapi Pemilu 2024, yang mengandalkan dukungan dari struktur partai di semua jenjang.

Selain itu, partai ini memberikan arahan kepada Bacaleg melalui Badan Pencanangan Pemenangan Pemilu (Bapilu) untuk membuat sistem tandem dan sudah mendata dukungan masing-masing Bacaleg.

Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi dukungan pemenangan pada saat KPU menetapkan daftar calon sementara.

“Partai Perindo berharap bahwa dengan menggunakan pendekatan “tombak kembar,” yaitu menggabungkan suara dari struktur partai dan tim relawan pemenangan masing-masing bacaleg, mereka dapat meraih kesuksesan pada Pemilu 2024,” paparnya.

“Sebagai langkah konkret, setiap bacaleg diarahkan untuk membentuk tim pemenangan sendiri di luar struktur partai yang sudah ada,”pungkasnya.

Reporter : Ikram
Editor : Yamin