PALU-Partai Gema Bangsa menegaskan komitmennya terhadap prinsip desentralisasi internal partai, dengan memberikan kewenangan penuh kepada pengurus daerah untuk mengambil keputusan politik secara mandiri.
Hal tersebut merupakan cerminan dari semangat kemandirian daerah dalam tubuh partai, sebagaimana disampaikan oleh Andika, Sekretaris Wilayah DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah, dalam pernyataannya tersebut.
“Partai Gema Bangsa bukan hanya partai berhaluan nasionalis, tetapi juga memberi tempat luas bagi pengurus daerah untuk merumuskan sikap dan kebijakan politik sesuai dengan kebutuhan serta dinamika wilayah masing-masing,” kata Andika.
Dalam struktur organisasi Partai Gema Bangsa, pengurus di setiap tingkatan memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam hal strategis seperti penentuan calon kepala daerah. Model kepartaian tersebut memungkinkan aspirasi lokal benar-benar hidup dan terwakili secara nyata dalam proses politik.
Lebih lanjut, Andika menekankan bahwa azas musyawarah menjadi ruh utama dalam setiap proses pengambilan keputusan partai.
“Musyawarah bukan hanya nilai budaya, tapi juga mekanisme utama menjamin kebijakan partai tetap inklusif, adil, dan berbasis konsensus,” tambahnya.
Di tengah kebutuhan bangsa pendekatan politik adaptif dan responsif terhadap keragaman daerah, Partai Gema Bangsa hadir sebagai kekuatan alternatif relevan. Kemandirian daerah dalam tubuh partai diyakini melahirkan kepemimpinan lebih akrab dengan rakyat dan responsif terhadap persoalan lokal.
REPORTER : **/IKRAM