PALU – Setelah sekian lama, Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengeluarkan rekomendasi nama bakal calon Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng pengganti Sudarto yang meninggal dunia, tahun lalu.
Rekomendasi Nomor: PAN/A/KU-SJ/034/III/2017 itu ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno, tanggal 31 Maret 2017.
Oleh pengurus DPW PAN Sulteng, rekomendasi tersebut juga telah diserahkan kepada Gubernur Longki Djanggola dan Ketua DPRD Sulteng, Senin (08/05).
PAN akhirnya memasukkan nama Mohammad Hidayat Lamakarate, setelah sebelumnya mengaku konsisten hanya mengusulkan satu nama, yakni Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulteng, Oskar Paudi.
“PAN tetap konsisten dengan Oskar Paudi sebagai kader partai. Tentu kami harus loloskan, apapun alasannya. Hargai juga kami yang punya tiga kursi,” begitu penyampaian salah satu pengurus PAN, Suprapto Dg Situru, kala itu.
Dengan masuknya nama Oskar Paudi, maka otomatis jumlah nama yang ada saat ini sudah tiga orang, Hidayat, Zainal Daud dan Oskar. Sementara, dalam tata tertib (tatib) pemilihan yang sudah dirumuskan DPRD, Gubernur hanya bisa mengusulkan dua nama untuk dipilih oleh para anggota DPRD.
Sekretaris DPW PAN Sulteng, Rusli Dg Pallabi, mengatakan, awalnya, PAN memang hanya mengusulkan nama Oskar Paudi.
“Saya kira tidak ada pertimbangan khusus (memasukkan nama Hidayat), seperti yang dilansir teman-teman partai lain bahwa seakan-akan tanda kutip ada ini itu,” katanya.
Pada prinsipnya, lanjut Rusli, PAN menghormati silaturahmi yang dibangun, baik oleh Hidayat sendiri, maupun Gubernur yang bertemu dengan DPP untuk meminta namanya diakomodir.
“Kenapa tidak? Ketika ada salah satu calon yang datang silaturahmi, DPP menghargai,” tegasnya.
Menurut Rusli, setelah diserahkannya rekomendasi kepada Gubernur, maka dalam beberapa hari kedepan, Gubernur akan mengundang partai koalisi untuk menandatangani berita acara yang nantinya akan dilampirkan ke DPRD.
“Tapi kita lihat dulu seperti apa berita acaranya, siapa nama yang diusulkan. Ketika yang diusulkan ke DPRD bukan nama dari PAN, tentu kita tidak akan tanda tangan. Menurut saya itu harga mati,” tegas Anggota Komisi I DPRD Sulteng itu.
Sebab kata dia, berita acara yang diajukan ke DPRD harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPW yang merupakan pengurus terbaru.
“PKB kan sudah ada pergantian ketua dari Zainal Daud ke Hidayat. Pak Hidayat juga ketika ditanya, belum menandatangani apapun. PAN juga baru ada pergantian Sekretaris DPW dari Kaharuddin Syah ke saya. Karena di Panlih itu, disamping ketua dan sekretaris DPW, disertakan juga SK pengurus terbaru,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, dari empat koalisi partai pengusung, baru PAN yang menyerahkan rekomendasi ke DPRD. (RIFAY)