Parkir di Kota Palu akan Dikelola dengan Skema Fifty-Fifty

oleh -
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat melakukan pertemuan dengan ratusan juru parkir, di rumah jabatan wali kota, Ahad (30/06). (FOTO: HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi sejumlah pimpinan OPD dan pihak terkait, kembali melakukan pertemuan dengan ratusan juru parkir, di rumah jabatan wali kota, Ahad (30/06).

Dikumpulkannya para juru parkir kali ini untuk membangun kesepakatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terkait dengan pengelolaan parkir yang baik.

Hadianto menginginkan, parkir di Kota Palu bisa dikelola sama-sama dan memberikan manfaat bersama, baik bagi juru parkir maupun Pemkot Palu.

“Kalau berbicara manfaat buat pemerintah, pasti kembalinya ke masyarakat. Karena semua keuangan daerah itu untuk pembangunan di Kota Palu,” jelas Hadianto.

Menurutnya, parkir merupakan salah satu potensi yang bisa digarap bersama serta memberikan manfaat untuk semua.

Dalam hal ini, Pemkot Palu menginginkan agar parkir dapat dikelola dengan skema bagi hasil 50-50 atau fifty-fifty antara Pemkot Palu dengan para juru parkir.

“Dengan catatan, pemerintah memberikan atribut berupa seragam, hingga BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan kepada juru parkir. Bukan cuma pakai rompi, tapi betul-betul seragam. Sehingga parkir kita adalah parkir resmi yang dikelola secara profesional,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, jika parkir bisa terkelola dengan baik, para juru parkir juga akan mendapat paket sembako dari Pemkot Palu.

“Kalau ini tidak terkelola dengan baik, itu akan sulit. Nanti minta tolong ada perwakilan juru parkir untuk mengikuti rapat kecil dalam urusan teknis ini,” tambahnya

Rencananya, hasil kesepakatan antara Pemkot Palu dengan para juru parkir akan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, sehingga dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan.

Dalam waktu dekat, Pemkot Palu juga akan melaksanakan apel akbar bersama para juru parkir se-Kota Palu.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay