PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunda pembelajaran tatap muka.
Menurut Sekretaris Dikbud Parimo, Sunarti, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menkes, Mendagri, serta Menteri Agama, serta Surat Edaran Gubernur Sulteng yang salah satu poinnya memuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Mengacu dari surat edaran tersebut dan menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan, maka PTM sementara waktu ditiadakan,” jelasnya, Senin (09/08).
Selain itu, lanjut dia, hal yang menjadi dasar pihaknya yakni beberapa tenaga guru yang terpapar, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia.
“Selain itu, masih banyak guru yang belum divaksinasi karena itu juga menjadi syarat,” katanya.
Ia menjelaskan, PTM dapat dilaksanakan apabila status kabupaten berada di zona hijau atau kuning, dengan catatan tetap mengacu pada SOP satgas setempat.
“Beberapa sekolah yang telah kami kunjungi sesuai arahan dari satgas telah membentuk tim di sekolah, hanya karena kondisi pandemi jadi menunda untuk sementara,” ucapannya.
Bahkan, kata dia, pihaknya telah meyakinkan tim satgas untuk menggelar pembelajaran namun status Parimo menjadi zona merah.
Reporter : MAWAN