PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan tahun 2021 meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya.
“Tahun 2019 telah meraih predikat kabupaten layak anak tingkat Pratama, dan menargetkan tahun ini naik satu tingkat,” ucap Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (DP3AP2KB) Parimo, Kartikowati, di Parigi, Rabu (10/03).
Kartikowati mengatakan, untuk meraih predikat tersebut diperlukan sejumlah indikator penilaian KLA yang harus terpenuhi, diantaranya pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap kekerasan, baik secara fisik, psikologi, maupun perlindungan dari kekerasan pelecehan seksual, dan penelantaran, termasuk kepastian hukum yang dituangkan dalam regulasi daerah.
“Anak juga berhak mendapat jaminan layanan kesehatan yang prima diantaranya pemenuhan asupan gizi hingga menurunkan kasus kekerdilan atau stunting, termasuk mengakses pendidikan formal maupun mendapat layanan pencatatan sipil dengan proses pendampingan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan, pemerintah harus menyediakan ruang publik ramah anak, seperti taman yang dilengkapi dengan tempat bermain.
Ia membeberkan, meraih predikat layak anak perlu didukung dengan perangkat gugus tugas dan lembaga untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan yang bersentuhan dengan ramah anak.
“Pada satuan pendidikan wajib menerapkan layanan ramah anak, begitu pun Puskesman dan taman bermain,” harapnya.
Ia menambahkan, predikat KLA diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat berdampak positif, khususnya dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan.
“Artinya, pemerintah pusat telah menaruh kepercayaan terhadap Pemkab Parimo karena dinilai mampu mewujudkan program pemenuhan hak anak, termasuk penyandang disabilitas dan kaum marjinal,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin