Parimo Menjadi Kabupaten Pertama Launching CSIRT

oleh -
Pj Bupati Parimo menerima registrasi pendaftaran CSIRT dari Kepala BSSN. (FOTO: Persandian Komimfo Parimo)

PARIMO – Kabupaten Parigi Moutong menjadi wilayah pertama di Provinsi Sulawesi Tengah akan dilauncing Computer Security Incident Response Team (CSIRT), dalam rangka perkuatan keamanan siber nasional.

CSIRT yang merupakan program Badan Siber dan Sandi Negara (SBSN), meluncurkan kembali program tersebut di 19 Instansi Tim Tanggal Insiden Siber

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4.

“Sektor IIV dimaksud salah satunya melindungi administrasi pemerintahan. Dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi,” ungkapnya saat Launching bersama ini, di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, belum lama ini.

BACA JUGA :  Sinema Keliling Dorong Perfilman Lokal Sulawesi Tengah

Ia mengatakan, ke 19 instansi pemerintah tersebut adalah Badan Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Pekanbaru,Kota banjarmasin, kota Gorontalo, kota Makassar, kota Lubuklinggau, kabupaten Batanghari, kabupaten pesawaran, kabupaten Belitung.

Kemudian, kabupaten Jembrana, kabupaten Barito Selatan, kabupaten Parigi Moutong, kabupaten Majalengka, kabupaten Lamongan serta dua universitas Majalengka dan universitas Kuningan.

Menurut dia, tujuan pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan CSIRT sektor pemerintahan adalah mendeklarasikan keberadaan CSIRT Organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT, dan masyarakat.

“Jadi pemerintah dapat mensosialisasikan layanan CSIRT, cara aduan dan jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber, serta memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT Organisasi sektor Pemerintah Pusat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kades Tolai Terapkan Wajib Lapor bagi Warga Baru untuk Tingkatkan Keamanan Desa

Ia menjelaskan, terdapat tiga fungsi CSIRT pertama, memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), memberikan layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi serta melakukan audit keamanan informasi), dan memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, workshop, cyberdrill test).

Dari 514 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia yang menjadi Program prioritas nasional BSSN, Parimo menjadi wilayah pertama di Loncing CSIRT dari 13 Kabupaten/Kota di Sulteng.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin