PALU – Seluruh tambang galian C yang beraktivitas di Wilayah Kelurahan Buluri dan Watusampu ternyata tidak memiliki alat pengukur kualitas dan kuantitas udara.
Hal itu didasari oleh hasil temuan lapangan yang langsung dilakukan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu.
“Saya kemarin jalan-jalan di sekitar lokasi tambang, ternyata semua perusahaan tambang dari Watusampu tidak memiliki alat ukur udara. Sementara, setelah saya baca di UPL dan UKL itu mengharuskan mereka memiliki alat itu. Ini melanggar aturan,” kata Sekretaris Komisi C, DPRD Kota Palu, Muslimun, Senin (21/06).
Politisi NasDem itu mengatakan, hal itu menjadi faktor banyaknya masyarakat sekitar terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Pasalnya dari data Puskesmas di wilayah tersebut, masyarakat yang tekena ISPA kian meningkat.
Pria yang akrab disapa Kimun itu menyebut, Dinas terkait sudah lalai untuk menjalankan tugasnya. Sebab jika peran dari perangkat Pemerintah berjalan, maka hal seperti ini tidak akan terjadi.
“Di RTRW sudah masuk kawasan tambang, hanya saja kami menginginkan kawasan tambang yang ramah lingkungan. Kalau hal itu juga tidak dilakukan, maka izin mereka harus ditinjau kembali.” Pintanya.
Atas hal tersebut, dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil seluruh pihak terkait. Sebab jika permasalahan ini dibiarkan, maka akan berdampak kepada masyarakat luas.
“Disitu bukan hanya masyarakat sekitar yang bisa kena dampak, tapi pengguna jalan yang melintas juga. Dalam waktu dekat akan kami agendakan untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” tandasnya. (YAMIN)